Bawaslu NTT Gelar TOS Barista, Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Acara Cepat
|
Borong, Bawaslu Manggarai Timur - Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar kegiatan TOS Barista (Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa) melalui diskusi tematik secara daring dengan topik Penyelesaian Sengketa Acara Cepat, pada Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini menghadirkan jajaran komisioner Bawaslu dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT sebagai ruang diskusi bersama untuk menyamakan persepsi terkait teknis penanganan sengketa di lapangan, khususnya dalam kondisi yang menuntut keputusan cepat, tepat, dan memiliki kekuatan hukum di tempat kejadian.
Diskusi dipandu oleh Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu NTT, dengan menghadirkan Koordinator Divisi P3S Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai pemateri dan Koordinator Divisi P3S Kabupaten Nagekeo sebagai penanggap.
Dalam penyampaiannya, Magdalena Yuanita Wake menegaskan bahwa kegiatan diskusi daring ini sangat penting untuk membangun kesamaan pemahaman di seluruh jajaran pengawas pemilu, termasuk hingga tingkat kecamatan.
“Diskusi daring ini penting agar seluruh jajaran, hingga tingkat kecamatan, memiliki kepercayaan diri yang sama dalam memediasi perselisihan antar-peserta Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Angela V. Primaryningsih, S.E., menyampaikan bahwa dalam penyelesaian sengketa acara cepat, pengawas pemilu dapat melibatkan pihak luar seperti tokoh masyarakat maupun tokoh adat, selama pihak yang dilibatkan bersikap netral.
Menurut Angela, keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat dapat membantu memperlancar proses penyelesaian sengketa, namun tidak boleh mengurangi independensi pengawas pemilu dalam mengambil keputusan.
“Dalam menyelesaikan sengketa acara cepat perlu melibatkan pihak luar seperti tokoh masyarakat dan tokoh adat, tetapi perlu digarisbawahi mereka harus dipandang netral, dan keterlibatan mereka tidak menghilangkan kemandirian pengawas pemilu dalam memutus sengketa,” jelasnya.
Melalui program TOS Barista, Bawaslu NTT berharap tercipta ruang belajar yang santai namun produktif bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dengan konsep diskusi yang ringan layaknya obrolan di kedai kopi, para pengawas diharapkan tetap sigap, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan serta penyelesaian sengketa pemilu.
Penulis dan Foto: Florianus F. Serpur
Editor: Humas Bws Matim