Lompat ke isi utama

Berita

40 Peserta P2P Manggarai Timur Tunjukkan Atensi Serius dalam Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif 2025

Foto Humas Bws Matim

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut (kiri) dan Angela V. Primatyningsih (kanan), saat mengikuti kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 Titik IV pada Kamis, 13 November 2025. Keduanya bertindak sebagai fasilitator dan narasumber dalam kegiatan yang diikuti oleh peserta dari tiga kabupaten, yakni Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Timur.

Manggarai Timur – Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Manggarai Timur menunjukkan atensi serius dalam kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 Titik IV, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari Kabupaten Nagekeo dan Ngada, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Amrunur Muh. Darwan, S.Si, anggota Bawaslu Provinsi NTT. Dalam sambutannya, Amrunur menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perhatian peserta terhadap penguatan pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

FT HUMAS
Tangkapan layar kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 Titik IV yang diikuti oleh peserta dari Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Ngada, dan Nagekeo, Kamis (13/11/2025)

Peserta dari Manggarai Timur memberikan atensi serius selama kegiatan berlangsung. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme mereka dalam menyampaikan pandangan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait pengawasan partisipatif. Diskusi daring ini pun berjalan dinamis dan interaktif, hal ini menunjukkan keseriusan peserta dalam memahami tantangan pengawasan partisipatif di era digital.

Dalam kegiatan ini, dua anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, yakni Maksimilianus Ukut dan Angela V. Primatyningsih, turut hadir sebagai fasilitator dan narasumber.
Maksimilianus Ukut membawakan materi “Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital”, yang menyoroti empat aspek penting, yaitu:

  1. Perpindahan aktivitas warga ke ruang digital yang mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berpartisipasi dalam politik.

  2. Informasi kampanye yang banyak terjadi di media sosial, sehingga memerlukan strategi pengawasan yang adaptif dan cepat.

  3. Penyebaran hoaks politik yang semakin masif, yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap peserta pemilu.

  4. Efektivitas pelaporan dan dokumentasi sebagai upaya memastikan setiap temuan pengawasan terekam dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Angela V. Primatyningsih sebagai Fasilitator pada kegiatan ini.

Kegiatan Diskusi Daring Titik IV ini menjadi ruang pembelajaran dan berbagi pengalaman bagi peserta dari tiga kabupaten. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat pengawasan partisipatif semakin tumbuh dan mampu mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Penulis dan Foto: Humas Bws Matim