Pemilih Bukan Sekadar Pemberi Suara: Bawaslu Manggarai Timur Dorong Pengawasan Partisipatif dari Sekolah
|
Borong, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur — Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat, termasuk pemilih pemula. Untuk membangun kesadaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur menggelar program Bawaslu Goes to School*di SMKN 1 Poco Ranakan, Kamis (22/10/2026), dengan menekankan pendidikan kepemiluan, pencegahan politik uang, dan keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman generasi muda mengenai hak dan tanggung jawab kewarganegaraan dalam demokrasi. Para siswa diperkenalkan pada pengertian, tujuan, dan hakikat Pemilu, persyaratan sebagai pemilih, serta hak dan kewajiban dalam menggunakan hak pilih.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Angela Vialentiny Primatiningsih, menempatkan politik uang sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan pemilih. Ia menjelaskan bahwa pemilih pemula dapat mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif melalui peran sebagai pengawas, pencegah, dan pelapor dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam konteks pencegahan, siswa diajak menolak imbalan atau janji yang berkaitan dengan pilihan politik, meningkatkan kepedulian terhadap potensi pelanggaran, serta tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku. Angela juga mengingatkan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, tidak golput, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Pesan tersebut menempatkan pemilih pemula bukan semata-mata sebagai pihak yang menggunakan hak pilih, melainkan juga sebagai bagian dari masyarakat yang dapat berkontribusi menjaga integritas proses elektoral. Partisipasi dalam Pemilu, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di tempat pemungutan suara, tetapi juga dengan kesadaran untuk menolak praktik yang berpotensi merusak kebebasan menentukan pilihan.
Dari aspek pengenalan sistem kepemiluan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, menjelaskan jenis pemilihan dalam sistem demokrasi Indonesia, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, hingga pemilihan kepala daerah untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Maksimilianus juga memperkenalkan KPU, Bawaslu, dan DKPP beserta tugas masing-masing dalam penyelenggaraan Pemilu. Penjelasan ini menjadi bagian dari pendidikan kelembagaan agar siswa memahami bahwa penyelenggaraan Pemilu melibatkan fungsi yang berbeda, mulai dari pelaksanaan tahapan, pengawasan, hingga penegakan kode etik penyelenggara.
Ia turut menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan tetap diperlukan setelah tahapan pemungutan suara berakhir. Melalui kegiatan semacam ini, Bawaslu berupaya menjaga kesinambungan pemahaman masyarakat mengenai Pemilu, bukan hanya menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, Maksimilianus mendorong siswa memanfaatkan kedekatan mereka dengan media sosial untuk mendukung literasi digital dan pengawasan partisipatif. Ia mengingatkan pentingnya sikap rasional dan kritis dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama untuk mencegah peredaran hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi pemahaman publik.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi, Maksimilianus memperkenalkan kanal media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, yakni X, Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram. Pada kesempatan yang sama, Bawaslu juga meminta siswa mengisi lembar aspirasi anak muda untuk Humas Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur. Langkah ini membuka ruang bagi siswa untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhan informasi sebagai bahan evaluasi pengembangan komunikasi publik lembaga.
Kepala SMKN 1 Poco Ranaka, Nur Fitriana Sari, mengapresiasi pelaksanaan program Bawaslu Goes to School. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman siswa dan menjadi bekal bagi mereka dalam menentukan pilihan secara bertanggung jawab pada Pemilu mendatang.
Melalui pendidikan kepemiluan di lingkungan sekolah, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur berupaya memperluas pemahaman generasi muda tentang demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif. Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan kesadaran bahwa kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh integritas pilihan dan kepedulian masyarakat dalam mengawasi prosesnya.
Penulis: Agustian D. Amat
Editor: Humas Bws Matim