Lompat ke isi utama

Berita

Agus Tangkur: PAN Siap Dikoreksi Bawaslu Demi Kualitas Demokrasi Manggarai Timur

Foto Humas Bws Matim

Dokumentasi: Ketua dan Anggota Bawaslu Manggarai Timur bersama jajaran pengurus DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Manggarai Timur berfoto bersama usai melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi di Sekretariat DPC PAN, Borong, Rabu (11/3/2026).

Borong, Bawaslu Manggarai Timur – “Kunjungan dari Bawaslu ini menjadi sinyal yang baik bagi kami Partai PAN karena memberikan energi baru agar demokrasi di Manggarai Timur semakin maju,” ungkap Ketua DPC PAN Manggarai Timur, Agus Tangkur saat menerima kunjungan Bawaslu dalam diskusi konsolidasi demokrasi di Sekretariat DPC PAN.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Tangkur saat menerima kunjungan Bawaslu Manggarai Timur dalam kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi yang berlangsung di Sekretariat DPC PAN Manggarai Timur, Borong, Rabu (11/03/2026

Diskusi konsolidasi tersebut dihadiri oleh Zakarias Gara (Ketua), bersama Anggota Bawaslu Manggarai Timur, yakni Maksimilianus Ukut dan Angela V. Primatyningsih, serta Jajaran Sekretariat. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, menyampaikan apresiasi kepada Partai PAN atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam hal komunikasi dan konsultasi yang selama ini berjalan lancar serta responsif dengan penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu.

Ia menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu gencar melakukan diskusi konsolidasi demokrasi dengan berbagai pihak, mulai dari partai politik, masyarakat, hingga pemerintah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Menurutnya, penyelenggaraan demokrasi tidak hanya berlangsung pada masa pemilu, tetapi juga perlu dijaga dan diperkuat setiap saat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Manggarai Timur, Angela V. Primatyningsih, di hadapan para anggota Partai PAN menyampaikan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dengan tidak melakukan praktik politik uang. Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak kualitas demokrasi serta memengaruhi mentalitas masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan kegiatan reses anggota DPRD dengan kegiatan kampanye bagi anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri pada pemilu berikutnya. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sekaligus menjadi bentuk transparansi terhadap tugas dan kewajiban anggota DPRD. Salah satu cara membedakannya adalah dengan memasang baliho yang secara jelas mencantumkan kegiatan reses saat reses dan kampanye saat kampanye.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, menyampaikan hasil pencermatan data partisipasi pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Manggarai Timur. Ia membandingkan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan nasional dengan pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu juga mengimbau agar partai politik turut berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui proses kaderisasi di internal partai. Menurutnya, kaderisasi tidak hanya bertujuan memperkuat organisasi partai, tetapi juga dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Setiap kader diharapkan dapat berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya peran saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengingatkan agar partai politik tidak hanya menempatkan orang-orang yang kuat pada tingkat penyelenggara, tetapi juga memastikan adanya saksi yang kompeten di TPS. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

FT HUMAS
Diskusi berlangsung: Ketua dan Anggota Bawaslu Manggarai Timur bersama jajaran pengurus DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Manggarai Timur melakukan diskusi konsolidasi demokrasi di Sekretariat DPC PAN Manggarai Timur, Borong, Rabu (11/3/2026).

Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah isu penting turut menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah maraknya praktik politik uang yang dinilai dapat merusak budaya demokrasi di masyarakat. Selain itu, persoalan administrasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dibahas, terutama terkait kewajiban pemilih untuk membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) saat melakukan pencoblosan meskipun namanya telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang masih sering membingungkan masyarakat.

Diskusi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pemilih penyandang disabilitas agar hak-haknya sebagai warga negara dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, data pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam DPT juga menjadi perhatian dalam upaya perbaikan data pemilih ke depan.

Melalui kunjungan tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjalankan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu sekaligus memperkuat kemitraan dengan partai politik sebagai peserta pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PAN Manggarai Timur, Agus Tangkur, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu. Ia menilai kegiatan konsolidasi tersebut merupakan langkah positif dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Manggarai Timur.

Ia juga menegaskan komitmen PAN untuk terus berjuang menjaga kualitas demokrasi di daerah tersebut. Menurutnya, apabila dalam praktik demokrasi terdapat hal yang keliru dari pihak PAN, maka partai tersebut siap untuk dikoreksi atau ditegur oleh Bawaslu sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat demokrasi.

 

Penulis: Florianus F. Serpur

Foto:  Elfridus T. Gonsales

Editor: Humas Bws Matim