Anggota Bawaslu Manggarai Timur Hadiri Pelantikan PTPS di Kecamatan Kota Komba Utara
|
Borong,— Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, Maksimilanus Ukut, S.Fil.,M.Th, mengikuti acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kota Komba Utara, Senin, 4 November 2024
Dalam sambutannya, Maksimilanus memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota PTPS yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pada dasarnya tugas sebagai PTPS sebagaimana disampaikan oleh rohaniwan tadi adalah satu tugas mulia; satu tugas kerasulan yang disiapkan Tuhan melalui Bawaslu. Oleh karena itu, sebagai orang beriman hendaknya tugas ini diemban dalam perspektif demikian.”
“Lebih lanjut, untuk mempermudah pelaksanaan tugas PTPS hendaknya memiliki kerangka acuan kerja yakni membuat timeline kerja sendiri yang menguraikan kapan, di mana, apa dan bagaimana saya menjalankan tugas saya sebagai PTPS. Ada dua panduan utama: wewenang dan tugas. Wewenang berkaitan dengan hak yang membatasi ruang lingkup pengawasan. Sedangkan tugas mencakup objek pekerjaan dan waktu pelaksanaannya. Secara garis besar tugas PTPS mencakup masa tenang, pembukaan pemungutan penghitungan suara, selama pemungutan suara dan pada saat perhitungan suara. Karena itu, teman-teman PTPS cukup memusatkan perhatian pada tugas-tugas pokok saja.”
Pelantikan tersebut diikuti oleh 40 (Empat Puluh anggota PTPS di wilayah Kecamatan Kota Komba Utara.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan PTPS yakni, Sekcam Kota Komba Utara, Para Saksi Rohaniwan serta Kepala Desa Rana Mbeling
Penulis : Adrian Wada
Editor : Maks Ukut