Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H.Malonda Buka Rakor Pembentukan PTPS Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H.Malonda Buka Rakor Pembentukan PTPS Pemilu 2024
\n\n\n\n\n

Doc. Ketua Bawaslu Manggarai Timur Saat Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan PTPS

\n\n\n\n

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur yang diwakili oleh Ketua selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat (Kordiv SDMO dan Diklat) Zakarias Gara, S.H mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Draft Juknis Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dalam Rangka Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa s/d Rabu (12-13/12/2023).

\n\n\n\n

Kegiatan yang menghadirkan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Biro (Karo) Keuangan dan BMN Bawaslu Pakerti Luhur dan Karo SDM dan Umum Bawaslu Hengky Pramono serta Tenaga Ahli Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Dalam arahannya Herwyn menyampaikan bahwa pengawas bekerja sebagaimana tugas dan amanah undang-undang, serta tetap jaga integritas dan tidak menunda-nunda pekerjaan. Herwyn juga berharap agar fungsi humas diperkuat untuk mempublikasikan seluruh kegiatan pengawasan.

\n\n\n\n

Selanjutnya Herwyn juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam draft yang ada. Selanjutnya kewenangan pembentukan PTPS adalah Panwaslu Kecamatan, sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan supervisi dan memberikan arahan, sehingga harapannya Panwaslu Kecamatan dapat merekrut PTPS terbaik, karena ke depan PTPS harus bisa menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah.

\n\n\n\n

Kegiatan yang dilakukan selama 2 hari ini dibagi menjadi 3 sesi antara lain, pertama membahas draft juknis pembentukan PTPS. Sesi kedua menghadirkan narasumber Muhammad selaku Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 dan Endang Wihdatiningtyas selaku Anggota DKPP 2012-2017. Selanjutnya pada sesi ketiga menghadirkan narasumber Siti Rakhman selaku Direktur Eksekutif Gardapoli.*Humas

\n\n\n\n

\n"