Arsip Digital Sebagai Wahana Informasi
|
Pimpinan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur saat Memberikan Arahan dalam Rapat Ketatausahaan Pengelolaan Kearsipan\n\n\n\nBorong, -Rapat ketatausahaan pengelola kearsipan yang di gelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT dan diikuti oleh 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT membahas tentang kearsipan dengan mengenalkan aplikasi SIBETA sebagai aplikasi kearsipan, 18/08/2021.
\n\n\n\nThomas Mariatus Djawa (Ketua Bawaslu NTT) dalam sambutannya mengatakan kearsipan sebagai wahana informasi untuk kemajuan lembaga kedepannya dan membantu kerja-kerja kita.
\n\n\n\n"Arsip sebagai penunjang administrasi, Sebagai pertanggung jawaban, sebagai wahana informasi dan sebagai pembuktian ketika dibutuhkan" Katanya.
\n\n\n\nSementara menurut Jemris Fointuna (Anggota/Koordiv PHL Bawaslu NTT) bahwa pelatihan ini bukan satu dua hari, jadi harus dilakukan secara bertahap untuk pengenalan arsip digital tersebut.
"Dengan pengenalan arsip digital maka kearsipan kedepannya lebih terarah serta sistematis" tuturnya.
Sedangkan menurut Noldi Tadu Hungu (Anggota/Koordiv Sengketa Bawaslu NTT) mengatakan untuk peningkatan kapasitas SDM maka perlu untuk dilakukan kegiatan kearsipan.
\n\n\n\n"Tatakelola kearsipan sangat penting untuk kelembagaan, dan kegiatan ini sudah sering dilakukan, tetapi kenapa harus dilakukan secara berulang-ulang karena ada perbawaslu yang mengatur tentang hal tersebut dan kali ini juga kita didukung dengan aplikasi sibeta sebagai aplikasi kearsipan"ujarnya.
\n\n\n\n
Ketua Bawaslu Manggarai Timur saat Mengikuti Kegiatan Secara Daring\n\n\n\nSementara menurut Baharudin Hamzah (Anggota/Koordiv SDMO) awal mula dari kenapa kegiatan ini dilaksanakan itu karena diskusi-diskusi kecil bahwa perlu penerapan aplikasi sebagai tatakelola kearsipan.
\n\n\n\n"Segala surat masuk dapat diarsipkan melalui arsip digital melalui pengenalan aplikasi SIBETA" Terangnya.
\n\n\n\nSementara menurut Melpi Marpaung (Anggota / Koordiv Hukum dan Datin) sebagai bentuk kemajuan teknologi sesuai dengan kondisi kita sekarang.
\n\n\n\n"Kearsipan digital sangat tepat untuk dilakukan sebab sesuai dengan kondisi sekarang ini dalam pandemi COVID-19, dan tidak harus tatap muka secara langsung untuk meminta tandatangan pak ketua, cukup melalui aplikasi sibeta.
\n\n\n\nSedangkan menurut Ignasius Djani (Kepala Sekretariat Bawaslu NTT) mengatakan aplikasi ini juga disamping membantu untuk kerja tatakelola kelembagaan kedepannya serta tak memungkiri untuk menerapkan arsip manual pula.
\n\n\n\n"Ini bukan menjadi hal baru lagi sebab disetiap pemerintahan harus ada Tatakelolaan pemerintahan melalui kearsipan, dan kita sadari selama ini belum sempurna serta ini menjadi program lembaga. Ada tiga hal yang penting, pertama SDM, kedua administrasi, ketiga adalah sarana dan prasarana mendukung dan dukungan fasilitas".tutupnya.
\n\n\n\nTampil sebagai Narasumber, Ayatullah (Staf Hukum pada Biro Humas Bawaslu RI) menjelaskan bahwa manfaat dari arsip digital adalah dapat menyimpan data dan mempermudah pencarian.
\n\n\n\n"Pada aplikasi SIBETA ada yang namanya user sistem, yaitu admin, ketua dan kepala sekretariat, anggota koordiv, kepala bagian, sub kordinator dan bagian keuangan", jelasnya.
\n\n\n\nLanjut Ayat, ada keunggulan dari aplikasi digital SIBETA yaitu data terpusat dan terintegrasi antar divisi, informasi data dapat disposisi langsung misalkan berupa dokumen kegiatan pimpinan secara detail.
\n\n\n\n-Humas Bawaslu Matim.
\n"