Awasi Daftar Pemilih, Bawaslu NTT Dorong Pemetaan Sejak Dini
|
Borong - Bawaslu Provinsi NTT menggelar kegiatan daring yang diikuti 22 Kabupaten/Kota se-NTT Rabu (24/09/2025). Koordinator Divisi Hukum, Pecegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Manggarai Timur, Maximilianus Ukut, ikut ambil bagian, menunjukkan keseriusan memperkuat pengawasan di Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur, menegaskan pentingnya langkah pemetaan terhadap potensi pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, tanpa pemetaan sejak awal, potensi persoalan daftar pemilih akan terus berulang.
“Pemetaan harus disusun dengan berbasis pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan dibandingkan dengan data pemilu sebelumnya. Dari situ kita bisa mengetahui pemilih baru, sekaligus mengantisipasi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum uji petik dilakukan, pemetaan menjadi pijakan penting agar pengawasan lebih terarah. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan, dan daftar pemilih yang dihasilkan lebih akurat serta kredibel.
Sementara itu, Maximilianus Ukut dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Bawaslu Manggarai Timur terus berupaya menghadirkan terobosan baru dalam pengawasan. Salah satunya melalui inovasi barcode scan me yang memudahkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan PDPB. “Dengan barcode ini, masyarakat bisa langsung mengakses kanal pengawasan secara cepat dan praktis. Harapannya, partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan Bawaslu, tetapi juga bersama rakyat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi Bawaslu se-NTT untuk menyatukan langkah pengawasan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dalam setiap proses pemilu maupun pemilihan selanjutnya.
Penulis: Florianus Fiali Serpur