Bawaslu dan KPU Matim Audiens dengan Bupati
|
Bupati Andreas Agas, Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai Timur, Ft. Ist.\n\n\n\nBorong, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur melakukan audiensi dengan Bupati Andreas Agas di rujab Bupati, 16/03/2021.
\n\n\n\nMateri yang dibahas tentang daftar pemilih berkelanjutan (DPB), anggaran hibah untuk pilkada serentak tahun 2024, hibah tanah untuk Kantor Bawaslu Matim serta kendaraan untuk operasional pilkada serentak mendatang.
\n\n\n\n“Kami saat ini masih lakukan pemutakhiran DPB setiap bulannya, yaitu pemilih alih status seperti TNI, Polri, pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang pindah,” kata Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara.
\n\n\n\nTambah Zakarias, saat audiens dengan Bupati mengatakan, bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dipermanenkan.
\n\n\n\n"Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota sudah permanen, kami berharap dari Pemda Matim bisa menghibahkan tanah untuk dibangun Kantor Bawaslu Matim serta hibah kendaraan operasional untuk menunjang kerja pengawasan pilkada serentak Tahun 2024", Tambah Zakarias.
\n\n\n\n
Suasana Audiens dengan Bupati Kabupaten Manggarai Timur\n\n\n\nMenanggapi tiga hal tersebut, Bupati Matim, Andreas Agas, merespon baik agenda Bawaslu.
\n\n\n\n“Untuk DPB, kami akan mengundang Bawaslu dan KPU untuk rapat bersama Disdukcapil Matim nantinya ,” tuturnya.
\n\n\n\nTerkait rencana anggaran hibah akan dicicil dari tahun 2023 sampai masuk pada tahapan pilkada serentak.
\n\n\n\n"Untuk anggaran hibah Pilkada 2024 ,mulai tahun 2023 kami akan cicil hibah tersebut serta silahkan Bawaslu dan KPU buat surat tembusan ke Bupati untuk kendaraan operasional, agar saya bisa mengintruksikan kepada pihak-pihak terkait seperti Disdukcapil dan Sekretaris Daerah untuk bersama-sama merealisasikannya dan ini tentu dalam rangka persiapan Pilkada serentak mendatang", Ujar Bupati Matim.
\n\n\n\n
Foto Bersama Bupati, Komisioner Bawaslu dan KPU Matim seusai Audiens\n\n\n\nHadir dalam audiens tersebut, Bawaslu, KPU dan Bupati, yakni dua Komisioner Seperti Ketua/Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Zakarias Gara, Kordiv SDM dan Organisasi, Muhamad Ardian serta Seluruh Komisioner KPU Matim, -Humas Bawaslu Matim.
\n"