Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Imbau Bupati Manggarai Timur Terkait Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Imbau Bupati Manggarai Timur Terkait Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024
\n\n\n\n\n

Doc. Surat Imbauan Kepada Bupati Manggarai Timur

\n\n\n\n

Borong,-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Manggarai Timur mengirimkan surat Imbauan kepada Bupati Manggarai Timur terkait Netralitas ASN, Pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa, Badan Permusyawaratn Desa, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Manggarai Timur. Rabu,22 November 2023.

\n\n\n\n

Surat dengan Nomor : 083/PM.00.02/K.NT-10/11/2023 tertanggal 22 November 2023, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada Bupati Manggarai Timur agar ASN, Pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak terlibat aktif apalagi memfasilitasi calon legislatif atau calon DPD tertentu pada masa kampanye dan setiap tahapan Pemilihan Umum.

\n\n\n\n

Adapun imbauan tersebut berpatokan pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, antara lain: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.

\n\n\n\n

Surat Imbauan ini merupakan penegasan lanjutan untuk memperkuat sosialisasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD di seluruh wilayah Manggarai Timur sebagaimana tertera dalam kalender pengawasan. Pada awal November, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengeluarkan kalender pengawasan yang mengatur jadwal kerja pengawasan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa. Tujuan dari kalender pengawasan itu adalah untuk menyeragamkan kegiatan pencegahan dan pengawasan sehingga tercipta program kerja yang terencana, terstruktur, menyeluruh dan terarah di seluruh wilayah kabupaten Manggarai Timur. Adapun kegiatan sosialisasi tentang Netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD di seluruh desa/kelurahan (176 desa/kelurahan) telah selesai dilakukan pada tanggal 6-11 November 2023.-Humas*

\n"