Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Timur Hadiri Konsolnas Persiapan Menghadapi PHPU

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Perolehan Suara dalam Rangka Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Doc. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Perolehan Suara dalam Rangka Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Jakarta, Bawaslu Manggarai Timur - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Perolehan Suara dalam Rangka Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut diselenggarakan pada Minggu - Selasa, 17-19 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Totok menjelaskan tujuan Konsolnas adalah untuk menyatukan persepsi Kordiv Hukum sebagai PIC yang akan menjawab dalil gugatan di MK.  Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melengkapi template yang sudah disiapkan dan dikoordinir oleh Ketua mengingat limit waktu yang sudah sangat terbatas yakni tinggal 5 hari yaitu sampai tanggal 23 maret 2024.

"Koordinasi Ketua dengan Kordiv Hukum dalam menyatukan kerja kelembagaan secara kolektif kolegial. PIC tidak berjalan sendiri-sendiri sesuai tugas yang wajib kita jalankan." ujar Totok pada akhir sambutannya di Jakarta, Minggu (17/3).

Hadir pula pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, Bagja memberikan arahan dalam mengkoordinir data surat pencegahan, saran perbaikan dan imbauan serta tindak lanjut setiap penanganan pelanggaran agar berpedoman pada Perbawaslu No 3 Tahun 2022. Bagja juga berpesan agar mengesampingkan senioritas, kesukuan dan ikatan lain terlebih dahulu. (Humas Bawaslu Manggarai Timur)