Bawaslu Manggarai Timur Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Borong, Bawaslu Manggarai Timur – Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Manggarai Timur di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (01/07/2026).
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 229.706 pemilih, terdiri atas 115.644 pemilih laki-laki dan 114.062 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan dan 176 desa/kelurahan. Selain itu, hasil pemutakhiran data mencatat 3.893 pemilih baru, 45 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 441 perbaikan data pemilih.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, menyampaikan sejumlah masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Ia mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang selama ini terjalin baik antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai Timur. Menurutnya, sinergi yang baik menjadi modal penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih.
Maksimilianus Ukut juga memberikan perhatian terhadap status pemilih yang berada di luar negeri serta pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap perbedaan penulisan nama yang berpotensi menyebabkan satu orang tercatat sebagai dua identitas berbeda. Masukan tersebut disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan akurasi data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Manggarai Timur.
Penulis: Florianus Fiali Serpur
Editor: Natalia Agustina Pujianti