Bawaslu Manggarai Timur Hadiri Rakernis Internalisasi Pedoman Pengawasan Pendaftaran Partai Politik
|
Doc. Pemaparan Materi oleh Bapak Jemris Fointuna (Anggota Bawaslu NTT)\n\n\n\nBawaslu Manggarai Timur menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) internalisasi pedoman pengawasan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, 23/08/2022.
\n\n\n\nKegiatan rakernis menghadirkan Koordinatoor divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga dan Koordinatoor divisi hukum, penindakan dan penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota se NTT.
\n\n\n\nPelaksana harian Ketua Bawaslu NTT, Melpi M. Marpaung dalam Arahan mengatkan Rakernis ini diharapkan untuk jajaran pengawas melakukan evaluasi selama tahapan verifikasi administrasi.
\n\n\n\n“Ini ruang kita untuk pengembangan hasil pengawasan selama pelaksanaan verifikasi administrasi berlangsung” katanya.
\n\n\n\nDia juga meminta agar prinsip kolektif kolegial harus tetap dijaga dan dijalan di semua kabupaten/kota hal ini dalam menjaga kesolidan anggota Bawaslu.Melpi juga berharap agar jajaran Bawaslu Kabupaten/kota meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak KPU kabupaten/kota, ini sangat penting dalam pencegahan.
\n\n\n\n“Kita internalisasikan teknis pengawasan, alat kerja dan hal teknis lain dalam pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol” katanya.
\n\n\n\n
Doc. Pimpinan Bawaslu Manggarai Timur saat Mengikuti Kegiatan Rakernis \n\n\n\nSementara Kordiv Penyelesaian Sengketa Noldi Tadu Hungu menjelaskan laporan hasil pengawasan yang diharapkan disampaikan setiap hari sesuai hasil pengawasan.
\n\n\n\n"Harapan agar laporan hasil pengawasan yang disampaikan setiap hari,jangan ditampung pada hari tertentu dan melakukan evaluasi atas hasil pengawasan terkait kendala akses Sipol KPU, ditemukan dugaan pencatutan nama penyelenggara pemilu baik anggota Bawaslu maupun staf di Bawaslu NTT, nama-nama tersebut telah ditindaklanjuti ke Bawaslu RI”ujarnya.
\n\n\n\nDia mengatakan Sipol Bawaslu tidak bisa mengakses data parpol, tidak bisa melihat data-data yang ditampilkan dalam menu Sipol Bawaslu, dan tidak ada kendala lain saat pengawasan langsung maupun langsung.
\n\n\n\n“Kita berharap Bawaslu diberi akses Sipol KPU yang lebih luas sehingga bisa melakukan pengawasan melekat dan melakukan pencermatan dengan baik. Buka posko pengaduan”tutupnya- Humas (*)
\n"