Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Timur Ikut Serta dalam Kegiatan Rabu Diskursus Hukum Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur

Foto Humas Matim

Foto Tangkapan Layar  Kegiatan Rabu Diskursus Hukum Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur

Borong,  – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar diskursus hukum yang menjadi agenda rutin setiap minggu. Pada diskursus kali ini, tema yang diangkat adalah pembahasan terkait perselisihan hasil pemilu yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK), 17 September 2025.

 

Kegiatan yang dilaksanakan melalui saluran Zoom Meeting ini diikuti oleh Bawaslu dari 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, hadir juga Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur sebagai peserta dalam kegiatan ini. Narasumber utama pada diskursus kali ini adalah Kordiv HP2H Bawaslu Sumba Barat dan Bawaslu Sumba Barat Daya.
Magdalena Yuanita Wake (Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi NTT) dalam sambutannya menyampaikan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu. Mengutip pertimbangan hukum yang tercantum dalam Putusan MK, ia menjelaskan bahwa MK memiliki kewenangan meskipun sengketa proses telah selesai di tingkat sebelumnya. Hal ini menjadi relevan mengingat MK tidak hanya berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilu, tetapi juga memeriksa aspek proses pemilu yang mungkin tidak memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Berdasarkan Putusan MK, kita bisa melihat bahwa meskipun sengketa proses telah selesai, namun apabila proses tersebut tidak mencerminkan keadilan, maka MK tetap memiliki kewenangan untuk mengangkatnya kembali. MK tidak hanya menyelesaikan sengketa hasil, tetapi juga memeriksa proses yang tidak memenuhi rasa adil bagi para pihak yang bersengketa," ujar Magdalena dalam sambutannya.
Kegiatan ini berjalan dengan interaksi aktif dari para peserta dari 22 Kabupaten Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Diskusi berjalan dengan lancar, membahas isu-isu yang relevan seputar transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu, serta bagaimana Bawaslu berperan dalam mengawasi dan memastikan agar proses pemilu di Provinsi NTT berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, khususnya Kordiv HP2H dan staf yang membidangi hukum, menunjukkan komitmen Bawaslu Manggarai Timur dalam mendalami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Kegiatan diskursus hukum ini menjadi sarana penting bagi Bawaslu Provinsi NTT untuk terus memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada seluruh jajaran Bawaslu di kabupaten/kota se-Proivinsi NTT.

Foto/Penulis: Lily Pujianti