Bawaslu Manggarai Timur Ikuti Minggar Edisi VI, Perkuat Pemahaman Pengawasan Politik Uang
|
Borong, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur — Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi VI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Politik Uang pada Pemilihan Umum” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam mencegah serta menangani praktik politik uang yang berpotensi merusak integritas demokrasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Angela V. Primatyningsih, bersama Kepala Subbagian serta seluruh staf Divisi P3S. Keikutsertaan jajaran Divisi P3S ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang penanganan pelanggaran pemilu.
Dalam kegiatan ini, Paulus Ferianus Ivodius Bogar, S.H. bertindak sebagai fasilitator, sementara Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H. hadir sebagai pemantik. Dalam arahannya, Melpi menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam setiap tahapan pemilu karena dapat mencederai nilai demokrasi, merusak kebebasan pemilih, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum.
Materi utama disampaikan oleh Aprianus P. Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, yang memaparkan berbagai bentuk politik uang, dasar regulasi larangan politik uang, serta strategi pencegahan dan penanganannya. Ia menekankan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung terhadap kualitas demokrasi karena dapat memengaruhi pilihan pemilih secara tidak wajar.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, peserta pemilu, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani praktik politik uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai penanggap, hadir Julian M. Astari, S.Sos. dari Bawaslu Kabupaten Belu, Roswita H. P. Taus, S.E. dari Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Yohanes Ariski, S.E. dari Bawaslu Kabupaten Sikka yang memberikan pandangan dan berbagi pengalaman pengawasan dari daerah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur berharap seluruh jajaran Divisi P3S semakin siap dan sigap dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu, serta terus menjaga profesionalisme dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Natalia A. Pujianti
Editor: Florianus F. Serpur