Bawaslu Manggarai Timur Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial Selama Kampanye Pilkada 2024
|
Borong, 9 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan tertib dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye Pemilihan serentak tahun 2024. Imbauan ini disampaikan guna mencegah potensi pelanggaran, penyebaran informasi hoaks, serta praktik kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Maksimilianus Ukut,S.Fil.,M.Th, media sosial menjadi salah satu platform utama dalam berkampanye, namun sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau informasi yang tidak terverifikasi.
"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Selain itu, masyarakat tetap menjaga etika dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain," Ujar Maksimilianus
Bawaslu juga menekankan bahwa penyebaran materi kampanye di media sosial harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan, termasuk larangan kampanye negatif dan penyebaran informasi palsu (hoaks). Selain itu, Bawaslu akan terus mengawasi peredaran konten politik di dunia maya,melalui Siber dengan berkoordinasi bersama penyedia platform untuk menanggulangi konten yang melanggar.
Imbauan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kampanye yang lebih sehat dan demokratis, serta mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk melaporkan konten-konten yang melanggar ketentuan kampanye melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh Bawaslu atau langsung datang ke kantor Bawaslu Manggarai Timur.
Penulis : Adrianus Wada Thegu
Editor : Maksimilianus Ukut, S.Fil.,M.Th