Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Timur Laksanakan Kegiatan Tata Kerja Kelembagaan

Foto Humas Matim

Foto: Suasana Kegiatan Tata Kerja Kelembagaan Bawaslu Manggarai Timur

Borong, 22 Mei 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan Tata Kerja Kelembagaan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan efektivitas kerja di lingkungan sekretariat Bawaslu. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, SH, dan ikuti para Kasubbag serta staf ASN dan Non Asn.

Dalam sambutannya, Zakarias Gara menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja serta menyesuaikan pola kerja dengan kebijakan dari Bawaslu RI. Ia menjelaskan bahwa saat ini pola kerja telah diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI, yang menetapkan bahwa pegawai wajib masuk kerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sedangkan dua hari lainnya dilaksanakan dengan sistem Work From Home (WFH).

"Kita harus tetap menjaga kinerja dan kedisiplinan, baik saat bekerja di kantor maupun saat WFH. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk tetap profesional dan bertanggung jawab dalam setiap tugas yang telah di percayakan, tegas Zakarias.

Anggota Bawaslu Manggarai Timur, Angela V. Primatyningsih, SE, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga mengingatkan pentingnya komunikasi aktif selama bekerja dari rumah.

"Meski bekerja dari rumah, saya minta semua staf tetap mengaktifkan handphone setiap saat. Jika ada keperluan mendesak atau pekerjaan yang urgen, komunikasi harus tetap berjalan lancar agar tidak mengganggu kelancaran kerja lembaga," ujar Angela.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Manggarai Timur, Petrus Afrudin N.E. Dola, S.Pd, dalam arahannya menegaskan pentingnya tanggung jawab dan loyalitas seluruh ASN dan staf Non ASN terhadap aturan kerja yang sudah ditetapkan.

“Sebagai bagian dari sistem kelembagaan, kita semua harus memahami bahwa aturan kerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang produktif dan akuntabel. Kerja dari rumah bukan berarti bebas, tapi bentuk kepercayaan yang harus dibalas dengan tanggung jawab,” ungkap Petrus.

Penulis : Adrianus W. Thegu, SE

Editor  : Maksimilianus Ukut, S.Fil., M.Th