Bawaslu Manggarai Timur Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas Tahap I Tahun 2026
|
Borong, Bawaslu Manggarai Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Tahap I Tahun 2026 pada Kamis (05/03/2026).
Pengawasan Coklit Terbatas tersebut dilakukan secara bersamaan di beberapa kelurahan dan desa yang berada di wilayah Kota Borong dengan tim pengawasan yang telah ditentukan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan konfirmasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur bahwa akan dilaksanakan Coktas Tahap I dengan fokus pada pembaruan elemen data tertentu. Elemen data yang dilakukan pencocokan dan penelitian meliputi pemilih yang mengalami perubahan status seperti alih status menjadi anggota TNI/Polri, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih dengan status nonaktif.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan di Kelurahan Kota Ndora dan Kelurahan Satar Peot dipantau langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur bersama tim yang telah ditentukan. Sementara itu, pengawasan di Kelurahan Kota Ndora serta di Desa Golo Kantar dilaksanakan oleh staf Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Manggarai Timur memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih melalui Coklit Terbatas Tahap I dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Florianus F. Serpur
Foto: Humas Bws Matim
Editor:Humas Bws Matim
Tag