Bawaslu Manggarai Timur Lakukan Penelusuran Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
|
Borong, 11 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Penelusuran ini berawal dari pemberitaan yang dimuat oleh media iNews yang mengangkat isu keterlibatan oknum ASN dalam aktivitas politik praktis.
Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, S.H mengatakan bahwa pihkanya telah menerima laporan dari masyarakat yang merujuk pada pemberitaan tersebut. Laporan itu menyebutkan adanya dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis salah satu calon dalam Pilkada Manggarai Timur yang melanggar ketentuan mengenai netralitas ASN.
"Kami sedang mendalami laporan ini. Jika terbukti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Zakarias di kantor Bawaslu Manggarai Timur, Senin, 11 November 2024.
Dalam pemberitaan iNews yang dirilis pada akhir pekan lalu, disebutkan ASN yang bertugas di lingkup pemerintah daerah Manggarai Timur dilaporkan terlibat turut dalam membentangkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho.
Proses Penelusuran
Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur telah memulai proses penelusuran dengan mendatangi kantor BKPSDM untuk memastikan yang bersangkutan adalah salah satu ASN di Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Setelah mendapat informasi dari BKPSDM, pihak Bawaslu melakukan penelusuran lanjutan pada Badan Keuangan Daerah tempat ASN yang bersangkutan bekerja. Setelah penelusuran selesai Bawaslu akan mengadakan Pleno untuk meneruskan hasil penelusuran ke BKN.
Penulis : Adrian Wada Thegu, S.E
Editor : Maksimilianus Ukut, S. Fil., M.Th.