Bawaslu Manggarai Timur Soroti Akurasi Data dalam Rapat Pleno Triwulan III di KPU
|
Borong — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (02/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Manggarai Timur melalui Ketua Zakarias Gara memberikan sejumlah catatan kritis terkait akurasi dan penyempurnaan data pemilih.
Zakarias menanyakan secara detail elemen-elemen apa saja yang telah diperbaiki dalam pembaruan data, serta mendorong agar penjelasannya disampaikan secara terbuka agar proses koreksi dapat terukur dan akuntabel.
Terkait itu Bawaslu mendorong kerja sama KPU dengan BPMD, namun menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya mencakup keseluruhan wilayah. Oleh karena itu, Bawaslu menyarankan agar KPU menjalin koordinasi tambahan dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) guna memastikan data dari wilayah kelurahan juga terakomodasi secara menyeluruh.
Bawaslu Manggarai Timur juga menyoroti Model A Rekapitulasi Perubahan Pemilih yang mencantumkan jumlah Desa/Kelurahan hanya 173 wilayah, padahal secara administratif Manggarai Timur memiliki 176 Desa/Kelurahan.
“Kami ingin memastikan, tiga desa/kelurahan yang tidak tercantum ini masuk ke mana. Hal seperti ini harus jelas agar tidak ada pemilih yang tercecer”.
Berdasarkan hasil pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III mencakup 12 kecamatan dan 176 desa/kelurahan, dengan rincian:
Pemilih Perempuan: 111.268
Pemilih Laki-laki: 113.003
Total: 224.271 pemilih
Bawaslu Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya dan tidak terjadi potensi kehilangan hak suara.
Penulis dan Foto: Humas Matim