Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Timur Teken MoU Kerja Sama Pengawasan Partisipatif dengan Kwarcab Pramuka

Foto Humas Bws Matim

Ketua Bawaslu Manggarai Timur bersama Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Timur menunjukkan dokumen MoU usai penandatanganan kerja sama, didampingi Anggota Bawaslu serta pejabat struktural Bawaslu Manggarai Timur sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan pengawasan partisipatif.

Borong, Bawaslu Manggarai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Manggarai Timur sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu di Kantor Kwarcab Pramuka Manggarai Timur. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu sekaligus bagian dari konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan sesuai instruksi Bawaslu. Rabu, (11/02/2026).

Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, di sela-sela penandatanganan MoU menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kwarcab Pramuka Manggarai Timur merupakan langkah strategis dalam memperkuat program pengawasan partisipatif. Ia menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur dan akan diimplementasikan secara langsung pada tahapan pelaksanaan Pemilu mendatang. Pada masa non-tahapan saat ini, Bawaslu berfokus membangun komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Pramuka. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara, tetapi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Pramuka berkomitmen mendorong pelaksanaan pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

FT HUMAS
Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Timur menandatangani dokumen MoU kerja sama disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Manggarai Timur dalam prosesi penandatanganan kerja sama pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Timur, Rofinus Hibur Hijau, mengapresiasi langkah Bawaslu dalam menjalin kemitraan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu. Rofinus menjelaskan bahwa jaringan organisasi Pramuka di Manggarai Timur telah terbentuk hingga tingkat desa, sehingga memiliki potensi besar untuk membantu kerja-kerja pengawasan di lapangan. Dengan keterlibatan Pramuka, diharapkan pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi pada terwujudnya Pemilu yang demokratis.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, menyampaikan bahwa hingga saat ini progres penandatanganan MoU kerja sama di wilayah Nusa Tenggara Timur telah dilakukan oleh delapan kabupaten, termasuk Manggarai Timur. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal pihaknya berfokus pada penandatanganan MoU, sementara petunjuk teknis pelaksanaan kerja sama serta rincian bidang-bidang yang akan dikerjasamakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI. Menurutnya, koordinasi yang lebih intens antara Bawaslu dan Pramuka akan terus dilakukan agar masing-masing pihak dapat memahami peran dan bentuk kerja sama yang akan dijalankan.

Lebih lanjut, Maksimilianus menambahkan bahwa kolaborasi akan semakin diperkuat saat memasuki tahapan Pemilu. Berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, Bawaslu sangat terbantu oleh pengawasan partisipatif masyarakat melalui berbagai saluran, baik penyampaian informasi secara langsung, melalui telepon, laporan ke kantor, maupun melalui media sosial. Bahkan, sejumlah temuan berasal dari unggahan masyarakat di tingkat desa dan kampung yang turut membantu kerja-kerja pengawasan. Hal tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan demi terselenggaranya Pemilu yang transparan dan demokratis.

 

Penulis dan Foto: Florianus F. Serpur

Editor: Natalia A. Pujianti