Bawaslu Matim Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu
|
Doc.istimewa: Ketua/Koordiv PHL, Zakarias Gara (Tengah), Anggota/Koordiv SDMO, Muhamad Ardian (Kiri), Koorsek, Wilhelmus Rambung (Kanan), pada saat membuka kegiatan sosialisasi, 15/10/2020\n\n\n\nBorong, - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT menggelar peran dan fungsi lembaga Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, di hotel kasih sayang,15/10/2020.
\n\n\n\nKetua/Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, saat menggelar sosialisasi bersama sejumlah peserta pemilu dalam hal ini partai politik, TNI, POLRI, tokoh agama, tokoh pemuda OMK, remaja mesjid dan insan pers mengatakan saat ini Bawaslu diberi wewenang sangat luas berdasarkan UU No.7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum.
\n\n\n\n"Kewenangan kami sangat luas, kaitan dengan pencegahan, penanganan pelanggaran dan pengawasan terhadap tahapan dalam pemilihan maupun pilkada,Ujar Zakarias.
\n\n\n\nKegiatan sosialisasi ini Bawaslu mengundang dua narasumber, Ardianus Harmin (Ketua KPU Manggarai Timur), dan Yohanes Subur (Kepala Kesbangpol Manggarai Timur) yang diikuti 50-an ppeserta sosialisasi.
\n\n\n\nTampil sebagai narasumber pertama Ketua KPU Manggarai Timur, menjelaskan tentang peran dan fungsi lembaga Bawaslu dalam pengawasan pemilu dan narasumber kedua Kepala Kesbangpol Manggarai Timur menjelaskan tentang partisipasi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, -Humas Bawaslu Manggarai Timur
\n"