Bawaslu Matim Hadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa tingkat Provinsi NTT
|
\n
\n\n\n\n
Doc. Foto Bersama sesuai Kegiatan
\n\n\n\n
Borong,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Timur menghadiri Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT bertempat di Hotel Victory 2 Kefamanu Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara, 15-17 Desember Tahun 2023.
\n\n\n\n
Kegiatan yang dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) dan staf teknis Divisi Penyelesaian Sengketa 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si.
\n\n\n\n
Dalam arahannya Ketua Bawaslu Provinsi NTT menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman dan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024.
\n\n\n\n
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Magdalena Yuanita Wake, S.H,M.H (Anggota/Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Prov.NTT) dan Melpi Minalria Marpaung, S.T,M.H (Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran,Data dan Informasi Bawaslu Prov.NTT) sebagai Narasumber. Saat menyampaikan materi kedua Narasumber menegaskan kembali pentingnya penguasaan produk hukum terutama Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
\n\n\n\n
Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan ini diharapakan untuk melaksanakan kegiatan simulasi, internalisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum lainnya sehingga proses penyelesaian sengketa proses pemilu di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
\n\n\n\n
Sementara itu, Angela V. Primatyningsih, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur usai mengikuti kegiatan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu NTT telah melakukan giat ini sebab menurut dia materi dan seluruh rangkaian acara dalam run down memberikan pengetahuan baru bagi Bawaslu Kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas di kabupaten masing-masing.*Humas
\n"