Bawaslu Matim Hadiri Rakernis Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se- NTT
|
Koordiv HP3S Bawaslu Matim, Jefri Guido Bedo (Masker Hitam ke dua dari depan) Pada Saat Mengikuti Rakernis, Ft. Ist. \n\n\n\nKupang, - Melelui koordinator divisi (kordiv) HP3S, Jefri Guido Bedo, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur menghadiri kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) kajian penanganan pelanggaran, kegiatan yang berlangsung di sekretariat bawaslu Provinsi NTT ini diikut sertai oleh 22 Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten/kota se-provinsi NTT, Selasa (4/5/2021).
\n\n\n\nDalam laporannya abdul asis menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi terkait fungsi, tugas, dan wewenang pengawaas pemilu dalam penanganan pelanggaran, yang kemudian pengawas pemilu memperoleh pemahaman yang sama dalam penanganan dan penindakan berdasarkan UU dan Perbawaslu serta mampu membuat kajian secara terstruktur sesuai rgulasi.
\n\n\n\nKegiatan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan serta Kepala Sekretariat Bawaslu Pronvisi NTT ini dibuka secara resmi oleh Thomas Djawa (Ketua Bawaslu NTT), dalam sambutannya ia menegaskan kepada seluruh jajaran bawaslu kabupaten/kota yang hadir pada kegiatan tersebut agar dapat memahami secara holistik dan mampu membuat kajian sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.
\n\n\n\nIa juga menegaskan dengan kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/kota mampu menghasilkan tempelate agar menjadi panduan dalam membuat kajian sehingga tidak terjadi disparitas dalam penanganan dugaan pelanggaran, serta memndorong anggota bawaslu kabupaten/kota agar membuat kajian terhadap dugaan pelanggaran, sebagai acuan dalam menghadapi pemilihan umum serentak yang akan datang.
\n\n\n\nJermis Fortun (Kordinator pengawasan Bawaslu NTT ) dalam kesempatannya juga mengajak agar para jajaran pengawas pemilu pada tingkatan Kabupaten/Kota agar dengan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan tersebut, sebab berkaca pada pemilihan tahun 2019 yang lalu banyak pelenggaran yang tidak diselesaikan secara tuntas karena kajian hukum yang belum maksimal.
\n\n\n\nSementara pada kesempatan berikutnya Noldi T. Hungu menegaskan setidaknya terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian penting dalam penanganan pelanggaran, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), regulasi, serta teknis sarana prasarana. Hal ini penting dievaluasi kembali dalam upaya mengupgrade sehingga dapat mendukung rekomendasi dari Bawaslu.
\n\n\n\nBegitupun dengan Baharudin Hamza (kordiv SDM Bawaslu NTT) menerangkan hal-hal yang menjadi persoalan selama ini adalah terkait pemahaman proses atau alur yang belum maksimal, ia menyampaikan pemehaman itu sangat penting sehingga memungkinkan pengawas merefleksikan kembali peristiwa yang berlalu, lemahnya pemahaman hukum, integritas dan solidaritas sangat berpengaruh dalam proses penanganan pelanggaran.
\n\n\n\nSedangkan Kordiv HP3S Bawaslu Matim, Jefri Guido Bedo, dalam kesempatan yang akan datang kepada jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Timur disampaikan hasil kegiatan dimaksud sehingga memungkinkan seluruh jajaran pada lingkungan kerja Bawaslu Matim sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum yang akan datang, - Humas Bawaslu Matim.
\n"