Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Matim Hadiri Rakernis Klasifikasi Data dan Informasi Tingkat Provinsi NTT

Bawaslu Matim Hadiri Rakernis Klasifikasi Data dan Informasi Tingkat Provinsi NTT
\nDoc. Istimewa: Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT saat Membuka Kegiatan Rakernis di Hotel Aston Kupang, 14/11/2020\n\n\n\n

Borong- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Timur (Bawaslu Matim), hadiri Rakernis Klasifikasi Data dan Informasi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan Bawaslu 22 Kabupaten/Kota se Provinsi NTT, di Hotel Aston Kupang Sabtu(14/11/2020).

\n\n\n\n

Kegiatan Rakernis di buka oleh ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa, dalam sambutannya menyampaikan,

\n\n\n\n

"Rakernis klasifikasi data dan informasi ini adalah bentuk penguatan SDM Bawaslu untuk menyesuaikan diri lembaga dalam menjawab perkembangan zaman", Tutur Thomas.

\n\n\n\n

Kegiatan Rakernis diikuti oleh Ketua dan Anggota/Koordiv Pengawasan dan hubungan antar lembaga, Koordiv Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Koordiv Sumber daya manusia dan organisasi serta staf pengelola PPID Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.

\n\n\n\n

Dalam sambutan lanjutan, Thomas Djawa, mengatakan bahwa,

\n\n\n\n

"Apabila kita tidak mempublikasikan lembaga di dunia maya sebagai keterbukaan informasi publik, maka masyarakat tidak tahu lembaga Bawaslu dan baru-baru ini ada surat masuk ditujukan kepada Banwaslu bukan Bawaslu, ini adalah sebagai contoh kecil bahwa masyarakat belum terlalu mengenal lembaga kita, sehingga Rakernis dibuat agar lembaga Bawaslu di kenal secara publik”, Tegas Thomas Djawa.

\n\n\n\nDoc. Staf Teknis ASN Organik Bawaslu RI, Ayatullah, saat Memaparkan Materi tentang landasan Hukum PPID dan Keterbukaan Publik\n\n\n\n

Sementara itu, Baharudin Hamzah, Anggota / Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi, menambahkan,

\n\n\n\n

” Keterbukaan informasi publik sangat penting di zaman kontemporer seperti sekarang ini, yaitu sebagai langkah sosialisasi lembaga kepada masyarakat lewat jejaring sosial, misalkan Facebook, IG, twiter dan website resmi lembaga Bawaslu" kata Bahar.

\n\n\n\n

Sementara itu Ketua/Koordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Matim, Zakarias Gara, menjelaskan kepada Humas Bawaslu Matim ketika diwawancarai bahwa sebenarnya Bawaslu Matim telah melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik, dan juga telah membuat akun media sosial untuk menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan kepada publik dan itu sudah berjalan lama,

\n\n\n\n

"Bawaslu Matim sudah membuat akun media sosial seperti Facebook, IG dan website dan ini adalah bentuk dari sosialisasi lembaga agar publik juga mengetahui aktivitas Bawaslu itu sendiri", Terang Zakarias, -Humas Bawaslu Manggarai Timur.

\n"