Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Matim Hadiri Rakor Pemetaan Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan 2024

Foto Humas Matim

Foto: Tangkapan Layar Ketua Bawaslu NTTdidampingi oleh anggota saat membuka Rapat Koordinasi 

Borong – Dalam rangka penguatan kapasitas penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengikuti rapat koordinasi pemetaan isu-isu sengketa proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), beserta kasubag dan staf P3S dari seluruh kabupaten/kota se-NTT, Senin, 11 Agustus 2025

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu memanfaatkan masa non-tahapan untuk meningkatkan kapasitas diri.

“Di masa non-tahapan ini, kita semua harus membenahi diri, mempersiapkan diri, dan mengisi waktu dengan belajar. Ketua, anggota, maupun staf sekretariat perlu menguasai mekanisme penyelesaian sengketa sehingga saat tahapan dimulai, kita sudah siap,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTT sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Y. Wake, SH, MH, menjelaskan tujuan rapat koordinasi ini adalah mengevaluasi pelaksanaan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan, mengidentifikasi berbagai isu, serta merumuskan solusi dan rencana tindak lanjut.

“Pemetaan isu-isu sengketa harus ditindaklanjuti secara serius. Bawaslu memiliki mekanisme yang jelas dalam penyelesaian sengketa, bukan sekadar mengandalkan kearifan lokal,” ujarnya.

Koordinator Divisi P3S Bawaslu Manggarai Timur, Angela V. Primatyningsih, SE, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, rapat koordinasi semacam ini penting untuk memperkuat sinergi dan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa di masa mendatang. Ia juga membagikan pengalaman Bawaslu Manggarai Timur dalam menangani sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, khususnya pada tahapan pencalonan.

“Pengalaman tersebut menjadi dasar kami menyusun pemetaan isu sengketa dan menawarkan solusi, salah satunya melalui sosialisasi regulasi mekanisme penyelesaian sengketa kepada peserta Pemilu demi persamaan persepsi. Kami akan terus meningkatkan kapasitas sejak dini agar siap dan profesional dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas,” pungkasnya.

Penulis: Elfridus True Gonsales, S.H

Editor  : Maksimilianus Ukut, S.Fil., MTh