Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Matim Ikuti Bincang Penyelesaian Sengketa Proses yang Digelar Bawaslu NTT

Foto: Humas Matim

Tangkapan Layar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses

Borong – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan selama masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Bincang-Bincang Penyelesaian Sengketa Proses yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (16 Juni 2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Bincang daring ini menjadi wadah untuk bertukar pengalaman, mendiskusikan inovasi, serta merancang program-program kerja strategis di masa non-tahapan pemilu.

Dalam pembukaan, Magdalena Yuanita Wake, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mendalami kegiatan yang telah dilakukan, baik yang tercantum dalam anggaran maupun bentuk inisiatif inovatif, sekaligus menyusun rencana kegiatan satu bulan ke depan.

Magdalena menegaskan pentingnya setiap daerah melakukan inovasi di bidang penyelesaian sengketa proses sebagai bentuk penguatan pengawasan yang berkelanjutan.

“Benar bahwa divisi kita adalah divisi teknis yang kaku, tapi bukan berarti tidak bisa berinovasi. Justru kita harus mampu merancang kegiatan-kegiatan kreatif yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Dalam sesi berbagi pengalaman, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memaparkan hasil kegiatan pemetaan isu-isu sengketa dalam bentuk daftar inventaris masalah serta rekomendasi penyelesaian sengketa yang telah dilakukan di wilayah masing-masing.

Dari Bawaslu Manggarai Timur, Angela V. Primatyningsih, selaku Koordinator Divisi P3S, menyampaikan bahwa salah satu isu utama yang teridentifikasi adalah minimnya komunikasi dan dialog interaktif dengan partai politik, khususnya dalam hal pemahaman teknis penyelesaian sengketa dan interpretasi regulasi.

“Karena itu, Bawaslu Matim dalam waktu dekat akan merancang agenda untuk menyambangi partai-partai politik dalam rangka berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait potensi sengketa proses,” ungkap Angela.

Angela juga menambahkan bahwa dari sisi kelembagaan, Bawaslu Matim akan terus memperkuat kapasitas SDM secara internal, antara lain melalui kegiatan internalisasi regulasi, simulasi penyelesaian sengketa, penyusunan kegiatan inovasi, hingga diskusi tematik. Hal ini menjadi bagian dari persiapan jika terjadi potensi sengketa pada tahapan pemilu atau pemilihan mendatang.

Penulis: Adryan Wada

Editor : Angela V. Primatyningsih,SE