Bawaslu Matim Ikuti Diskusi Tantangan PSU Pilkada Sabu Raijua
|
Ketua/Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Matim, Zakarias Gara saat Mengikuti secara daring Diskusi Tantangan PSU Pilkada Sabu Raijua\n\n\n\nBorong, -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur (Bawaslu Matim) mengikuti diskusi tentang tantangan pemilihan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Sabu Raijua secara daring di Ruangan Media Center, 01/07/2021.
\n\n\n\nKegiatan tersebut diadakan oleh Bawaslu Provinsi NTT dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar dalam sambutannya menyampaikan.
\n\n\n\n“PSU bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU, melainkan tugas kita bersama, kami apresiasi PJS Bupati Sabu Raijua dapat mengikuti kegiatan ini meskipun secara daring", Tuturnya.
\n\n\n\nLanjut Fritz, bahwa pengaktifan kembali panitia adhoc atas putusan mahkamah konstitusi (MK) adalah putusan yang harus dijalankan oleh Bawaslu meskipun tantangan covid-19.
\n\n\n\n“Pengaktifan kembali panitia adhoc dalam PSU Sabu Raijua serta lebih ketat lagi dan mematuhi protokol kesehatan, sebab PSU kali ini dilaksanakan di masa pandemi covid-19, itulah yang menjadi tantangan kita kali ini",Jelasnya.
\n\n\n\n
Suasana Diskusi Daring\n\n\n\nSementara itu tampil sebagai narusmber pertama, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Mariatus Djawa dalam materinya menyampaikan.
\n\n\n\n"Tantangan PSU Sabu Raijua diantaranya ada kurang lebih delapan ribu orang yang belum merekan E-KTP, dan ini menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi kita penyelenggara serta perlunya koordinasi dengan Disdukcapil secara intens untuk mengokomodir pemilih-pemilih tersebut", Tuturnya.
\n\n\n\nSedangkan tampil sebagai narasumber dua, Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik dalam meterinya menyampaikan.
\n\n\n\n"Kami sudah tindaklanjuti putusan MK untuk mengaktifkan kembali KPPS, PPS dan PPK dalam rangka melaksanakan PSU Sabu Raijua serta segala teknis persiapan untuk PSU tersebut, Tuturnya.
\n\n\n\nSedangkan tampil sebagai narasumber tiga, PJS Bupati Sabu Raijua, Doris A. Rihi dalam hal ini di wakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Sabu Raijua menyampaikan.
\n\n\n\n"Anggaran dalam PSU pilkada Sabu Raijua sudah kami siapkan berdasarkan NPHD (nota hibah perjanjian daerah)" Jelasnya.
\n\n\n\nUntuk diketahui kegiatan ini diikuti oleh 22 Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT secara daring.
\n"