Bawaslu Matim Mengikuti Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020
|
Doc. Istimewa:Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara, Mengikuti Rapat Evaluasi Nasional KIP 2020\n\n\n\nBorong-Bawaslu KMT, -Badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia gelar Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi publik tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam mengikuti rapat evaluasi KIP Nasional, Bawaslu Matim mengikuti via virtual zoom meathing di ruangan media Center kantor Bawaslu Matim, 28/01/2021.
\n\n\n\nRapat evaluasi nasional dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam sambutannya menyatakan terus berupaya memaksimalkan peran Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan pelayanan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
\n\n\n\n"Dalam mengupayakan UU KIP kami berharap Bapak/ibu mencermati setiap kekurangan KIP ini untuk mewujudkan KIP yang akuntabel sesuai dengan kebutuhan informasi lembaga", Tuturnya.
\n\n\n\nRapat Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara, serta Koordinator Sekretariat, Wilhelmus Rambung dan staf PPID, Ismail.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama anggota Bawaslu RI,Fritz Edward Siregar, mengatakan, "pelayanan informasi publik akan lebih maksimal, jika pelaksanaan PPID di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama dalam pengelolaan mengacu pada Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi pada penayangan Daftar Informasi Publik (DIP) pada website resmi pembuatan SOP Layanan Informasi Publik, pelayanan permohonan informasi publik, melayani pengaduan masyarakat melalui website, dan konfirmasi media terhadap kegiatan", ujarnya.
\n\n\n\nSecara terpisah Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara, menambahkan, "tindak lanjut dari kegiatan rapat evaluasi Nasional keterbukaan informasi publik secara nasional ini yang harus segera dilakukan oleh PPID Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur adalah pemenuhan target capaian informasi publik terkait pelaksanaan PPID dan pelaksanaan SOP, kelengkapan DIP yang akan ditayangkan dalam website, dan melaporkan seluruh kegiatan PPID secara kelembagaan" Tutupnya, -Humas Bawaslu Matim.
\n"