Bawaslu Matim Raih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
|
Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara (Kemeja Merah Putih Panjang) saat menerima Penganugerahan Badan Publik Cukup informatif\n\n\n\nKupang,- Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur (Bawaslu Matim) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur atas capaian sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara langsung di Aula utama Eltari Kupang, (11/11/2021).
Adapun klasifikasi penghargaan KIP ada tiga yakni Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.
Ketua KIP Provinsi NTT, Agustinus Lede Bole Baja, dalam sambutannya menyampaikan Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis. Untuk itu, semua Badan Publik harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, beretika dan bernorma, sesuai dengan ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat kepada Badan Publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai Badan Publik yang Informatif, menuju informatif dan cukup informatif,”, ungkap ketua Komisi Informasi NTT.
Sementara Ketua/Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi NTT yang telah melakukan evaluasi kepada badan publik di NTT khusus lembaga Bawaslu.
“Dengan memperoleh penghargaan Badan publik (Cukup Informatif) Bawaslu Manggarai Timur semakin merasa terpacu melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Zakarias Gara.- Humas Bawaslu Matim.
\n"