Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MATIM RAIH PENGHARGAAN LEGAL OPINION TERBAIK KEDUA SE- PROVINSI NTT

BAWASLU MATIM RAIH PENGHARGAAN LEGAL OPINION TERBAIK KEDUA SE- PROVINSI NTT
\n

\n\n\n\nDoc. Istimewa: Anggota/Koordiv HP3S pada saat Menerima Sertifikat Legal Opinion (LO) yang di Serahkan Langsung Oleh Bawaslu Provinsi NTT di Hotel Neo Asthon Kupang\n\n\n\n

Kupang, -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur meraih penghargaan sebagai peserta terbaik kedua dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Advokasi/Pendampingan Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Sabtu (13/09/2020).

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jembris Fointuna menyampaikan apresiasi secara langsung dengan menyerahkan Sertifikat penghargaan sebagai peserta terbaik kedua. kepada Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jefri Guido Bedo, SH.M.Si.

\n\n\n\n

Pemberian apresiasi ini diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur sebagai peserta terbaik kedua dalam penulisan legal opinion dalam rangka advokasi dan pemberian bantuan hukum.

\n\n\n\n

Sebelum menyerahkan penghargaan itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Mauritius Djawa, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua peserta terbaik yang telah berhasil membuat legal opinion dengan baik. Ia mengungkapkan: “Penyusunan legal opinion ini akan berguna bagi Bawaslu Kabupaten/Kota terutama dalam memberikan bantuan hukum di Kabupaten/Kota masing-masing. Lebih lanjut Ia menambahkan: “Pemberian apresiasi ini bertujuan untuk memotivasi setiap peserta untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam membuat legal opinion terutama dalam advokasi hukum di kabupaten/kota masing-masing”.

\n\n\n\nDoc. Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi NTT seusai Penerimaan Sertifikat Legal Opinion\n\n\n\n

Menanggapi penghargaan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, SH.M.Si mengapresiasi kerjasama tim hukum Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur yang telah meningkatkan kemampuannya membuat legal opinion dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin akan terjadi terkait tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota di kemuadian hari. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu RI yang selalu memberikan perhatian penuh kepada Bawaslu Kabupaten/Kota berupa pelatihan advokasi atau bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan hukum di Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Kegiatan Rekernis Advokasi/Pendampingan Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT diikuti oleh 22 Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Narasumber dalam Kegiatan advokasi hukum, antara lain Akademisi dari Undana Kupang, Dr. Jhon Tuba Helan, Akademisi sekaligus Praktisi Hukum, Mikael Feka, SH.,M.H., dan Anggota Bawaslu NTT, Melpi M. Marpaung, S.T.

\n\n\n\n

Peserta dari Bawaslu Manggarai Timur yang turut hadir dalam kegiatan Rakernis tersebut terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jefri Guido Bedo, SH.M.Si, Ketua sekaligus Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Zakarias Gara, SH dan Staf Teknis Divisi Hukum, Yosef Freinademetz Jehoman, S.S, -Humas Bawaslu Matim.

\n"