Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Matim Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng

Bawaslu Matim Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng
\nKetua Bawaslu Matim, Zakarias Gara (kiri) Saat Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng\n\n\n\n

Borong, - Badan Pengawas Pemilu Kab. Manggarai Timur ( Bawaslu Matim) Melakukan Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, 14/06/2021.

\n\n\n\n


Dalam rangka meningkatkan pengawasan terkait pemuktahitan DPB
( Data Pemilih Berkelanjutan) , Bawaslu Matim malakukan Silaturahmi dengan
Ketua Pengadilan Negeri Ruteng untuk memastikan wajib pilih Manggarai
Timur yang dicabut hak politiknya.

\n\n\n\nSurat Ketua Pengadilan Negeri Ruteng \n\n\n\n


Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Charni Wati Ratu Mana, SH. MA. menyampaikan
terhitung sejak tahun 2019 sampai saat ini belum terdapat putusan perkara
yang menyebabkan wajib pilih Manggarai Timur dicabut hak politiknya.

\n\n\n\n


Selain itu, Ketua/Kordiv PHL Bawaslu Matim menyampaikan akan terus melakukan
Koordinasi secara berkala kepada Pengadilan Negeri Ruteng untuk mengupdate dan
memastikan keakuratan data menuju pemilu serentak 2024.

\n\n\n\n


Zakarias juga tetap mengharapkan informasi terkait pemilih yang dicabut hak politiknya
dari semua pihak untuk dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Pengadilan Negeri Ruteng, - Humas Bawaslu Matim. -

\n"