Bawaslu Menghimbau KPU Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus Sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2021
|
Doc. Suasana Rakoor DPB di Aula KPU Manggarai Timur\n\n\n\nBorong, -Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Manggarai Timur Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan IV tahun 2021 di aula KPU Manggarai Timur,Kamis, 16 Desember 2021.
\n\n\n\nKetua KPU Manggarai Timur Adrianus Harmin saat membuka rapat menyampaikan Rapat koordinasi ini merupakan langkah kerja teknis dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap triwulan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih.
\n\n\n\nDalam proses tata kelola data pemilih membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI/Polri,lembaga pendidikan,partai politik dan instansi terkait lainnya.Lebih lanjut Adrianus mengajak semua pihak bekerja sama dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga Data yang dihasilkan akurat dan terpercaya.
\n\n\n\nSecara terpisah ketua/kordiv PHL Bawaslu Manggarai Timur,Zakarias Gara, mengatakan pelaksanan pemutakhiran data pemilih berkerlanjutan harus sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum ( PKPU) No 6 tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, serta dalam rapat koordinasi ini diharapkan untuk dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menentukan solusi yang tepat dalam menyelsaikan kendala yang dihadapi khususnya kepemilikan dokumen kependudukan.
\n\n\n\nselain itu, kendala terkait dokumen administratif Ini merupakan hal yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga Data yang digunakan merupakan data yang akurat dan transparan.-Humas Bawaslu Matim.
\n"