Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Pelatihan dan Penggunaan Aplikasi SIPS

Bawaslu NTT Gelar Pelatihan dan Penggunaan Aplikasi SIPS
\nDoc. Anggota/Koordiv HP3S, Jefri Guido Bedo (Kemeja Abu)\n\n\n\n

Borong,- Kegiatan pelatihan dan penggunaan aplikasi sistem informasi penyelesaian sengketa yang dilaksanakan di hotel Sahid T-more Rabu (13/04/2022) dihadiri oleh Kordiv HP3S berserta staf operator SIPS dari 22 kab/kota se-Provinsi NTT.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu NTT dalam sambutannya kepada peserta kegiatan menyampaikan hal-hal yg perlu diperhatikan sepanjang kegiatan. Aplikasi ini sudah masuk pada seri kedua, pertama kali launching tahun 2019 menjelang pemilu. Dalam perkembangannya terus dilakukan update sehingga harapannya aplikasi ini dapat mempermudah kerja Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa tegasnya. Pelatihan penggunaan aplikasi SIPS harus disosialisasikan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini partai politik lanjutnya.

\n\n\n\nSuasana Pelatihan SIPS di Kupang, NTT\n\n\n\n

Noldi T Hungu (Kordiv penyelesaian sengketa) Prov. NTT dalam kesempatannya menegaskan sengketa pemilu meliputi sengketa antara peserta pemilu dan sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Pelatihan SIPS ini adalah perubahan ke versi 3.0 ada banyak perubahan serta kemudahan terkait tata cara penggunaan pada versi 3.0 ini tuturnya.

\n\n\n\n

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jefri Guido Bedo Kordiv HP3S Bawaslu kabupaten Manggarai Timur, dirinya berkomitmen untuk terus memberikan dorongan kepada staf dalam menguasai penggunaan aplikasi SIPS,-Humas Bawaslu Matim.-

\n"