Bawaslu NTT Gelar Rapat Kerja Legal Drafting dan Legal Opinion
|
\n\n\n\nDoc. Bawaslu Manggarai Timur hadiri Kegiatan Rapat Kerja Legal Drafting dan Opinion
\n\n\n\nKupang- Penguatan kapasitas di bidang hukum dalam membuat legal drafting dan legal opinion menjadi tuntutan bagi pengawas pemilu dalam menghadapi persoalan hukum dalam pemilu serentak 2024.
Dalam sambutannya Yuanita Wake (Anggota Bawaslu NTT) pada kegiatan yang digelar di Hotel Sahid T-more, Kupang-NTT Kamis (30/11/2023) menyampaikan, memang kami ada tantangan tersendiri dengan divisi hukum, pencegahan, parmas, dan humas di mana dalam perjalanan teman-teman terlantik sampai saat ini fokus yang lebih besar adalah pencegahan. Ada tantangan tersendiri sehingga teman-teman juga perlu dikuatkan di hukum karena dua tanggung jawab yang dipegang yaitu yang pertama, sebagai kordiv hukum tugas dan fungsi yaitu menyediakan kajian hukum kepada semua divisi, jadi semua divisi mengakses kajian hukum itu di kami. Untuk kondisi apapun, untuk pola hubungan kami yg membuat kajian hukum, untuk penelususran dan tindak lanjut penelusuran itu divisi hukum yang berikan, bahkan dalam sidang adjudikasi baik dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa divisi hukum juga yang memberikan kajian hukum. Yang kedua teman-teman menjadi tanggung jawab terhadap PKPU.
Kegiatan ini dihadiri oleh kordiv divisi HP2H dan staf Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT terundang.
\n\n\n\nSementara Bill Nope (narasumber) dalam selah-selah sajian materinya memyampaikan sebagai seorang pengawas dan penegak hukum di bidang kepemiluan kita mesti punya standing harus berdiri gagah sehingga dalam proses pengawas bapak/ibu dapat disegani.*Humas
\n"