Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Kapasitas Jajaran Melalui MINGGAR Edisi IX Bahas Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu

Foto Humas Bws Matim

Manggarai Timur, 9 Juni 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, S.H., bersama Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3S) serta seluruh staf P3S mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi IX yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang mengangkat tema “Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu” ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan Bawaslu kabupaten/kota dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Kegiatan dipandu oleh Christian Einy T. Watu, S.H., Staf P3S Bawaslu Kabupaten Sumba Barat selaku moderator, dengan James Welem Ratu, S.Pd., Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai pemantik diskusi. Dalam pengantarnya, James Welem Ratu, S.Pd menyampaikan bahwa perencanaan program dan anggaran merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, perencanaan yang baik harus disusun secara terukur, akuntabel, efektif, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta tahapan pemilu yang akan dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa kualitas perencanaan akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran.

Materi utama kemudian disampaikan oleh Yusti Rambu Karadji, S.Th., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat. Dalam pemaparannya, Yusti menjelaskan bahwa tahapan perencanaan program dan anggaran merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Perencanaan yang baik menjadi dasar bagi pelaksanaan seluruh tahapan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kesalahan pada tahap perencanaan dapat berdampak pada keterlambatan tahapan pemilu, ketidakefisienan penggunaan anggaran, ketidaksiapan penyelenggara, serta menurunnya kualitas layanan kepada peserta pemilu dan pemilih.

FT HUMAS

Lebih lanjut, Yusti menguraikan berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul pada tahap perencanaan, antara lain kerawanan administratif berupa dokumen yang tidak lengkap dan kesalahan penyusunan jadwal, kerawanan anggaran seperti kekurangan anggaran dan kesalahan estimasi biaya, serta kerawanan manajemen yang ditandai dengan tidak sinkronnya pelaksanaan kegiatan dan terjadinya tumpang tindih program. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik wilayah, terutama daerah terpencil, dalam penyusunan program dan anggaran agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, perencanaan program dan anggaran yang matang harus dilakukan secara terukur, berbasis kebutuhan, serta memperhatikan potensi risiko yang mungkin terjadi sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat berlangsung dengan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menghadirkan para penanggap, yaitu Patje Jonsens B. Tari, S.E, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Sekti Handayani, S.H, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Leonardus Lian Liwun, S.Pd, Anggota Bawaslu Kota Kupang. Ketiga penanggap memberikan pandangan, pengalaman, serta masukan terkait implementasi perencanaan program dan pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota sehingga memperkaya jalannya diskusi.

Pada sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan perencanaan program dan anggaran di masing-masing satuan kerja. Diskusi berlangsung aktif dan interaktif dengan berbagai masukan konstruktif yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan program kerja Bawaslu ke depan.

Selanjutnya, Melpi M. Marpaung, S.T., S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, selaku pembicara utama, memberikan penguatan sekaligus tanggapan terhadap materi dan hasil diskusi yang telah berlangsung. Dalam arahannya, Melpi menegaskan bahwa perencanaan program dan anggaran merupakan instrumen strategis yang menentukan arah dan keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Setiap program yang disusun harus memiliki tujuan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Lebih lanjut, Melpi menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan kegiatan, target kinerja, kebutuhan anggaran, dan hasil evaluasi program sebelumnya agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kapasitas dalam menyusun program kerja yang berbasis data, kebutuhan organisasi, serta prioritas kelembagaan guna mendukung kualitas pengawasan yang lebih baik.

Menutup kegiatan MINGGAR Edisi IX, Melpi M. Marpaung menyampaikan apresiasi kepada pemantik, pemateri, moderator, para penanggap, serta seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Ia berharap materi dan hasil diskusi yang diperoleh dapat menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan program dan anggaran yang berkualitas, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, pengelolaan data dan informasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

 

Penulis dan Foto: Frengki Sius Manbait

Editor: Humas Bws Matim