Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakernis TSM, Bawaslu NTT Ajak Bawaslu 22 Kab/Kota Ikuti Secara Daring

Gelar Rakernis TSM, Bawaslu NTT Ajak Bawaslu 22 Kab/Kota Ikuti Secara Daring
\nIbu Fatikhatul Khoiriyah Pada Saat Membawakan Materi Secara Daring\n\n\n\n

Borong, -Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT gelar Rapat kerja teknis penanganan pelanggaran administrasi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Aula Kantor Bawaslu NTT Kupang, 10/06/2021.

\n\n\n\n

Kegiatan yang diikuti secara langsung oleh masing-masing Koordiv HP3S 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se NTT dan diikuti secara daring oleh Koordiv SDMO, Koordiv PHL dan Staf Teknis PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota Se NTT di buka langsung oleh Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mariatus Djawa dalam sambutannya.

\n\n\n\n

"Kegiatan ini dalam rangka memperkaya dan memperdalam pengetahuan tentang tata cara penyelesaian pelanggaran Administrasi dan Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) Pemilihan Umum" tuturnya.

\n\n\n\n

Ia menjelaskan, ada perbedaan dalam penganan pelanggaran administrasi antara Pilkada dan Pemilu. Oleh karena itu Bawaslu Kab/Kota diharapkan dapat memahami mekanisme dan aturan penanganan pelanggaran.

\n\n\n\n

“Itulah mengapa semua komisioner harus ikut Rakernis ini karena akan menjadi majelis sehingga pengetahuan tentang teknis penanganan pelanggaran harus dipahami oleh ketiganya,” jelas Thomas.

\n\n\n\n

Sedangkan dalam materi ke dua dibawakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan.

\n\n\n\n

"Nantinya pengawas akan menjadi mediator atau adjudikator dalam menyelesaikan perkara-perkara pelanggaran Pemilu khususnya terkait pelanggaran administrasi dan administrasi TSM" ujarnya.

\n\n\n\n

Sementara itu Mikhael Feka, dalam materinya tentang Analisa dan Teknik Putusan mengatakan peradilan yang sehat sama dengan putusan yang adil.

\n\n\n\n

“Dengan dibuat putusan tersebut diharapkan dapat menimbulkan keyakinan atas kebenaran peristiwa hukum dan penerapan peraturan perundang-undangan secara tepat dalam perkara yang diadili tersebut” tutupnya.

Rakernis itu sendiri diikuti seluruh ketua, anggota dan staf teknis Sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT bertujuan jajaran pengawas ini dibekali tata cara memproses laporan, melakukan simulasi dalam bersidang, hingga cara membuat putusan, -Humas Bawaslu Matim. -

\n"