KPPN Ruteng Apresiasi Penyerapan Anggaran Bawaslu Manggarai Timur
|
Ruteng, 10 Juli 2026 – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Petrus Afrudin N.E. Dola, S.Pd., bersama jajaran staf sekretariat melaksanakan konsultasi terkait pengelolaan keuangan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPN) Ruteng, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan konsultasi tersebut bertujuan untuk membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan, khususnya kendala-kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.
Konsultasi diterima langsung oleh Kepala KPN Ruteng, Bapak Akhmad Zainuddin yang memberikan penjelasan serta masukan terkait tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi PDMS Bapak Sayuti Nafik menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan hingga Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur sebagai satuan kerja baru telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penyerapan anggaran.
"Dalam pantauan kami, hingga bulan Juli, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur sebagai satuan kerja baru telah menunjukkan penyerapan anggaran yang baik," ujar Nafik
Meskipun demikian, Nafik menyarankan agar Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur segera melakukan revisi Rencana Penarikan Dana (RPD) pada halaman 3 DIPA Triwulan II. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung penilaian yang lebih baik dari pemerintah pusat serta menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) agar tetap optimal.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Petrus Afrudin N.E. Dola, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan KPN Ruteng. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan rekomendasi akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Manggarai Timur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Adryan W. Thegu
Foto. : Agustian D. Amat
Editor. : Petrus A. Dola