Lompat ke isi utama

Berita

KPU Manggarai Timur: “80 Persen Data PDPB Sudah Kami Tuntaskan”

Foto Humas Bws Matim

Foto: Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara (berkemeja putih), menerima Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 dari Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri G. Bedo, dalam pleno terbuka di kantor KPU Manggarai Timur.

 

Borong, Bawaslu Manggarai Timur  — “Untuk pleno periode pertama tahun ini, KPU Manggarai Timur telah menyelesaikan sekitar 80 persen data pemutakhiran. Kami targetkan pada pleno Triwulan II nanti seluruhnya selesai seratus persen,” demikian disampaikan Koordinator Divisi Data KPU Manggarai Timur, Muhamad Ardian, saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (01/04/2026).

Rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU Manggarai Timur tersebut turut dihadiri Bawaslu Manggarai Timur sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Ardian menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan pemutakhiran daftar pemilih dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ia menambahkan bahwa pada 19 Februari 2026, KPU menerima data hasil sinkronisasi dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri.

“Data itu mencakup pemilih yang pindah domisili, perubahan status, pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia. Secara umum tidak banyak perbedaan dengan data bulan-bulan sebelumnya,” ungkap Ardian. Ia juga menyebut KPU telah melakukan coklit terbatas untuk menjaga ketepatan data.

FT HUMAS
Maksimilianus Ukut (tengah), anggota Bawaslu Manggarai Timur, didampingi Ketua Bawaslu Zakarias Gara dan pejabat struktural, menyampaikan pertanyaan kepada KPU

Pada Rapat Pleno tersebut, anggota Bawaslu Manggarai Timur Maksimilianus Ukut menyampaikan pertanyaan mengenai tindak lanjut data hasil kerja sama KPU dan BPMD yang sebelumnya dibahas dalam Pleno Triwulan III tahun 2025 pada 2 Oktober 2025. Data itu berkaitan dengan pendataan penduduk, khususnya pemilih meninggal dunia.

“Bagaimana kelanjutan pengolahan data itu? Apakah sudah termasuk dalam data yang disampaikan hari ini?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Ardian menjelaskan bahwa data hasil koordinasi dengan BPMD telah selesai ditindaklanjuti.

“Data yang kami terima dari BPMD mengenai pemilih meninggal dunia sudah kami kerjakan sejak pleno Triwulan III 2025. Seluruh data itu sudah masuk dalam proses pemutakhiran PDPB dan tercatat dalam laporan kami,” tegasnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Manggarai Timur menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah Kecamatan: 12

  • Jumlah Desa/Kelurahan: 176

  • Pemilih Laki-laki: 113.741

  • Pemilih Perempuan: 112.117

  • Total Pemilih: 225.858

Bawaslu Manggarai Timur menegaskan akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih, mengingat akurasi Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

 

Penulis dan Foto: Florinaus F. Serpur

Editor: Humas Bws Matim