KPU Manggarai Timur Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 Sebanyak 230.844 Jiwa
|
Borong, Bawaslu Manggarai Timur – Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengawal pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu, (30/9/2026).
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, Pukul 09.00 WITA. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 12
Jumlah Desa/Kelurahan: 176
Jumlah Pemilih Laki-laki: 116.332
Jumlah Pemilih Perempuan: 114.512
Total Pemilih: 230.844
Sementara itu, rekapitulasi perubahan pemilih hasil pemutakhiran data menunjukkan:
Pemilih Baru: 2.534
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 1.396
Jumlah Perbaikan Pemilih: 2.998
Hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Manggarai Timur Nomor 60/PP.07-BA/5319/3/2026 dan telah disahkan dalam rapat pleno di Borong pada tanggal yang sama.
Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur terus mengawasi seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses kepemiluan di Kabupaten Manggarai Timur.
Penulis: Humas Bws Matim