Lompat ke isi utama

Berita

KPU Manggarai Timur Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 Sebanyak 230.844 Jiwa

Foto Humas Bws Matim

Foto: Penyerahan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Kiri: Ketua Bawaslu Manggarai Timur mengenakan PDH putih, kanan: Ketua KPU Manggarai Timur mengenakan PDH Hitam)

Borong, Bawaslu Manggarai Timur – Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur mengawal pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu, (30/9/2026).

 

Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, Pukul 09.00 WITA. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Kecamatan: 12

Jumlah Desa/Kelurahan: 176

Jumlah Pemilih Laki-laki: 116.332

Jumlah Pemilih Perempuan: 114.512

Total Pemilih: 230.844

Sementara itu, rekapitulasi perubahan pemilih hasil pemutakhiran data menunjukkan:

Pemilih Baru: 2.534

Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 1.396

Jumlah Perbaikan Pemilih: 2.998

Hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Manggarai Timur Nomor 60/PP.07-BA/5319/3/2026 dan telah disahkan dalam rapat pleno di Borong pada tanggal yang sama.

Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur terus mengawasi seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses kepemiluan di Kabupaten Manggarai Timur.

 

Penulis: Humas Bws Matim