Lompat ke isi utama

Berita

Maksimilianus Ukut: Merawat Demokrasi Butuh Keterlibatan Masyarakat

Foto Humas Bws Matim

BORNG, BAWASLU MANGGARAI TIMUR  — “Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.” Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, saat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang mendapat antusias dari seluruh jajaran pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu untuk memperkuat komunikasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serta merawat demokrasi secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Maksimilianus menjelaskan bahwa salah satu tantangan pengawasan pemilu adalah keterbatasan sumber daya manusia dibandingkan dengan luasnya wilayah pengawasan. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai dugaan pelanggaran terkadang berkembang lebih cepat daripada kemampuan jajaran pengawas untuk menjangkau dan menindaklanjutinya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu Bawaslu memperoleh informasi mengenai berbagai potensi dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga berperan aktif menyampaikan informasi dan laporan melalui saluran yang tersedia.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat bukan untuk mengambil alih tugas pengawas pemilu, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi dugaan pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun dugaan tindak pidana pemilu, termasuk politik uang.

Ft Humas

Maksimilianus juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara Bawaslu dan masyarakat. Informasi mengenai dugaan pelanggaran tidak hanya diterima melalui laporan langsung ke kantor, tetapi juga dapat disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi digital.

Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur memanfaatkan platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, X, YouTube, dan TikTok, sebagai sarana penyebaran informasi sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran.

Selain pengawasan, Maksimilianus turut menyoroti pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Menurutnya, keterlibatan warga tidak berhenti pada penggunaan hak pilih saat pemilu, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap proses demokrasi, pengawasan jalannya pemilu, serta upaya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. Antusiasme pegawai yang hadir menjadi ruang positif untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur terus mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu, baik selama tahapan maupun di luar tahapan. Dengan komunikasi yang terbuka dan partisipasi yang berkelanjutan, upaya menjaga integritas pemilu dan merawat demokrasi dapat menjadi tanggung jawab bersama.

 

Penulis & Foto: Florianus F. Serpur 

Editor: Humas Bws Matim