Meningkatkan Pengawasan DPB, Bawaslu Matim Merekomendasi Data Pemilih
|
Ketua/Koordiv PHL Bawaslu Matim,Zakarias Gara (Kiri) Saat Koordinasi Dengan Kadis Disdukcapil Manggarai Timur\n\n\n\nBorong, - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Timur meningkatkan
Pengawasan pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB) dengan melakukan
Koordinasi secara berkala dengan pihak terkait ( Disdukcapil Kab.Matim)
Menindaklanjuti Surat Edaran ( SE) no 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bawaslu Matim
mengeluarkan surat rekomendasi data pemilih ke KPUD Matim.(18/05/2021).
Adapun data yang disampaikan dalam surat rekomendasi tersebut antara lain
Pemilih pindah masuk 62 orang, pemilih pindah keluar 215 orang, dan pemilih
meninggal dunia 152 orang
Zakarias Gara Ketua/Koordiv PHL Bawaslu Matim menyampaikan Bawaslu Matim
sejauh ini sudah melakukan koordinasi secara berkala dengan berbagai pihak terkait
guna memastikan keakuratan dan perubahan data pemilih berkelanjutan (DPB).
Surat Rekomendasi DPB Bawaslu Matim Tentang Pengawasan DPB Tahun 2021\n\n\n\nData yang diperoleh akan disinkronisasi dan direkomendasikan ke KPUD Kab. Matim.
Selain itu , diharapkan peran aktif semua pihak untuk dapat menginformasikan data
terkait DPB melalui Posko Pengaduan Pemuktahiran Data Pemilih di Bawaslu Kab.
Matim,tutup Zakarias.-Humas Bawaslu Matim.