Lompat ke isi utama

Berita

Penanganan Pelanggaran Harus Standar dan Melibatkan Seluruh Divisi

Foto Humas Matim

Tangkapan layar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran bersama Kasubag dan staf mengikuti kegiatan Rapat Teknis 

Borong, – “Dalam proses penerimaan laporan pelanggaran, Bawaslu harus memiliki standar yang jelas dan melibatkan seluruh divisi.” Demikian penegasan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., saat membuka rapat teknis penerimaan laporan penanganan pelanggaran dan kajian awal dugaan pelanggaran  yang digelar secara daring, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Provinsi NTT ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Nonato juga menekankan pentingnya pendidikan politik, penguatan organisasi kelembagaan, serta kreativitas dan inovasi dalam mendukung efektivitas pengawasan. 

“Inovasi dan kreativitas adalah hal penting untuk menjawab tantangan ke depan,” lanjutnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melphi Minalria Marpaung, ST., dalam sesi penyampaian materi menjelaskan bahwa keberanian menerima laporan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Bawaslu.

“Staf juga harus berani menerima laporan dugaan pelanggaran. Setelah diterima, harus diproses dengan kajian awal sesuai jumlah laporan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Melphi. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang berbagi pemahaman terkait mekanisme dan standar penerimaan laporan dugaan pelanggaran.

Koordinator Divisi P3S, Angela V. Primatyningsih, SE Bawaslu Manggarai Timur hadir bersama Kasubag dan staf divisi. 

Angela menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menilai rapat teknis seperti ini sangat penting dalam memperkuat sumber daya dan kesiapan pengawasan ke depan.

"Rapat teknis ini menjadi pengingat bagi kami bahwa penanganan pelanggaran bukan hanya soal prosedur, tetapi juga keberanian, ketelitian, dan kecepatan bertindak. Kami di Bawaslu Matim berkomitmen untuk terus belajar dan memperkuat soliditas tim, termasuk staf CPNS dan PPPK yang baru dilantik," tegas Angela.

Materi utama dalam rapat teknis ini meliputi mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran dan langkah-langkah kajian awal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Elfridus True Gonsales, S.H

Editor   : Adrianus W. Thegu, SE