Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Hubungan Media dalam Layanan Kehumasan di Lingkup Bawaslu

Pengelolaan Hubungan Media dalam Layanan Kehumasan di Lingkup Bawaslu
\nDoc. Ketua/Koordiv PHL, Zakarias Gara (Tengah), Anggota/Koordiv SDMO, Muhamad Ardian (Kiri) saat Membuka Kegiatan\n\n\n\n

Borong,- Ketua/Koordinator Divisi(Kordiv) Pengawasan Hubungan Antar Lembaga PHL Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Zakarias Gara, S.H menginginkan kerja kehumasan Bawaslu tidak hanya sebagai publikasi dan dokumentasi semata, namun lebih dari itu praktisi humas harus mampu mengolah dan memanajemen media sebagai saluran komunikasi.

\n\n\n\n

"Unit kerja humas harus menyediakan dan menyampaikan informasi secara akurat, efisien, efektif dan terjangkau," katanya dalam pemaparan materi pedoman pengelolaan hubungan media di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Rapat Layanan Kehumasan Bawaslu, (11/04/2022).

\n\n\n\n

Lebih lanjut hubungan media yang baik harus mendukung pencapaian maksud, tujuan, dan sasaran, menegakkan asas, berada pada ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat, baik kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum maupun media dan pemangku kepentingan," tegas Zakarias.

\n\n\n\n

Sementara itu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Manggarai Timur, Muhamad Ardian, SP meminta unit kerja humas Bawaslu dalam penyampaian data dan informasi perlu disampaikan dengan cepat, tepat serta akurat melalui berbagai media yang telah diprogramkan dan dijalankan oleh Bawaslu Manggarai Timur.

\n\n\n\n


"Jadi kita harus menyampaikan informasi data secara tepat, cepat dan akurat melalui media online yang telah kita programkan seperti Website, Instagram, dan Facebook," ungkapnya.-Humas Bawaslu Manggarai Timur.

\n"