Pengelolaan Informasi Publik Secara Informatif dan Transparan
|
Foto: Saat Team PPID dan JDIH Bawaslu NTT Melakukan Monev di kantor Bawaslu Manggarai Timur\n\n\n\nBorong,- Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara periodik melakukan Monitoring tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) dan JDIH (Jaringan Data Informasi Hukum) di Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, 29/09/2021.
\n\n\n\nDalam penyampaiannya, Andre Ndun, staf PPID Bawaslu NTT mengatakan bahwa Monitoring PPID sangat penting dilakukan guna memastikan tata kelola informasi publik pada lembaga Bawaslu Manggarai Timur dilaksanakan secara transparan dan menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
\n\n\n\nSementara itu, staf JDIH Bawaslu NTT, Saiful Hamwan menyampaikan agar Bawaslu Manggarai Timur terus menerus untuk berinovasi memberikan langkah-langkah yang terbaik dalam pelayanan informasi dan produk hukum yang ditampilkan pada situs web JDIH.
\n\n\n\nSementara itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Manggarai Timur Wilhelmus Rambung menyampaikan.
\n\n\n\n"Terimakasi kepada team PPID dan JDIH Bawaslu NTT yang telah datang monev ke kantro Bawaslu Manggarai Timur untuk mendukung sehingga bisa memenuhi parameter yang ada, selanjutnya kami akan terus berupaya meningkatkan dan memenuhi apa yang belum dilaksanakan", tuturnya.
\n\n\n\nLajut Wilhelmus juga menambahkan, monev yang dilakukan oleh Bawaslu NTT ini, akan menjadi motivasi kami di kabupaten untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan secara lebih transparan, profesional dan informatif", tutupnya.-Humas Bawaslu Matim.
\n"