Pentingnya Pengelolaan PPID dalam Menunjang Kerja Pengawasan
|
Doc. Rapat Pengelolaan Layanan PPID\n\n\n\nBorong,- Bawaslu Manggarai Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik (PPID) di Kantor Bawaslu Matim, 30 Mei 2022.
\n\n\n\nKetua/Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Matim, Zakarias Gara, menyampaikan terkait dengan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik. Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang masih dalam proses, harus memahami mana informasi yang dapat disampaikan dan mana informasi yang dikecualikan.
\n\n\n\nLanjut Zakarias, bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, ringan biaya dan cara sederhana, pengecualian bersifat ketat dan terbatas, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi untuk menunjang kerja pengawasan pemilu dan pemilihan.
\n\n\n\n"Keterbukaan informasi publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menunjang kerja pengawasan", Tuturnya.
\n\n\n\nSementara Anggota/Koordiv HP3S Jefri Guido Bedo, menyampaikan terkait dengan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik dimana memverifikasi informasi yang akan dipublikasi sangat penting dan perlu koordinasi dengan atasan PPID setiap kali publikasi.
\n\n\n\n"Dalam penyampaian informasi sangat diperlukan koordinasi berjejnjang, yaitu koordinasi dengan atasan PPID, agar setiap informasi benar-benar terferivikasi dengan baik," Tutupnya.-Humas Bawaslu Matim.
\n"