Perencanaan 2026: Bawaslu NTT Pastikan Program Lebih Tepat Sasaran dan Efisien
|
Borong-Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) dan RKAKL Tahun 2026 pada Jumat (19/9/2025) secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan Bawaslu tahun mendatang, dengan fokus pada efisiensi anggaran, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pergeseran strategi dari sekadar pengawasan pemilu menuju pendidikan pemilih dan pembangunan sumber daya pengawas.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento, S.Si., dalam arahannya menegaskan perlunya perubahan pola pikir dalam penyusunan program tahun 2026.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama. Tahun 2026 harus dijalani dengan efisiensi anggaran dan fokus pada kegiatan yang menyentuh inti fungsi Bawaslu, yakni pendidikan pemilih serta penguatan kapasitas pengawas di seluruh tingkatan,” tegasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, mengingatkan agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota segera menetapkan program prioritas masing-masing.
“Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh rencana benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif ,” pesannya
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT, Wilbrodus Ngiso, memaparkan materi tentang teknis penyusunan RENJA dan RKAKL tahun 2026. Ia menekankan pentingnya pemahaman struktur program sebelum penyusunan agar perencanaan lebih terarah.
“Penyusunan RENJA tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita perlu melihat keseluruhan kebutuhan program dan menyesuaikan alokasi anggaran Operasional (OPS) maupun Non-Operasional (Non-OPS) secara tepat,” jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur turut berpartisipasi aktif. Kepala Sekretariat Petrus Afrudin N. E. Dola, S.Pd., bersama staf mengikuti kegiatan di kantor, sementara Koordinator Divisi HP2H Maksimilianus Ukut, S.Fil., MTh dan Koordinator Divisi P3S Angela V. Primatyningsih, SE mengikuti secara terpisah.
Penulis: Adryan W.T
Foto : Ryan
Editor : Maksimilianus Ukut, S.Fil., M.Th