Rakornas Datin, Puadi: Perlindungan Data dan Informasi adalah Tanggungjawab Lembaga
humas | Rabu, Oktober 16, 2024 - 09:52
Doc. Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Tahun 2024
Bawaslu Manggarai Timur,- Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu dan pemilihan melalui dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta penguatan keamanan Siber, Bawaslu RI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang City Superblock, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babakan, Tangerang, Tangerang City. Rabu, (4/9/2024).
Anggota Bawaslu RI, Dr. (c) Puadi, S.Pd., MM saat membuka kegiatan itu menegaskan kepada peserta kegiatan dari jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, agar melakukan langkah pencegahan dari pelanggaran hukum dan untuk melindungi data yang dikuasai maka harus benar-benar memiliki security sistem yang kuat.
"Pencegahan dilakukan sebagai antisipasi terhadap pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dimiliki oleh teman-teman provinsi, kabupaten dan Kota. Kita tidak disarankan untuk membagikan data kepada pihak lain. Bagaimana kita melindungi data kita? Untuk itulah kita memerlukan security sistem yang kuat" tegas Puadi pada kegiatan yang mengusung tema Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu.
Lebih lanjut Puadi menegaskan bahwa upaya melindungi dan menjaga keamanan data merupakan tanggungjawab terhadap perlindungan data pribadi terutama data para pihak yang membuat pengaduan atau laporan ke pengawas pemilu. Tugas untuk melindungi data para pihak entah perseorangan entah yang tergabung dalam partai politik mesti dijaga dengan baik sebagai bentuk komitmen pada pakta integritas yang dijunjung tinggi oleh lembaga kita.
Untuk diketahui di sela-sela kegiatan itu dilakukan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Di kesempatan yang sama Bawaslu juga menyerahkan penghargaan pengelolaan PPID terbaik untuk Bawaslu Provinsi dan Kab/ Kota serta menyerahkan hanphone Android bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk mendukung kerja-kerja di bidang PPID. (Humas Bawaslu Manggarai Timur)