Rapat Analisis Peraturan Perundang-Undangan || Tidak Semua Tahapan Menjadi Ranah dan Wewenang Panwaslu Kecamatan
|
Doc. Kegiatan Rapat Analisis Peraturan Perundang-Undangan-Undangan \n\n\n\nBorong,-Berbagai kegiatan dilakukan Bawaslu Manggarai Timur, dalam mempersiapkan pengawasan pemilu 2024. Kegiatan Rapat Analisis Peraturan Perundang-Undangan yang bertempat di Kantor Bawaslu Manggarai Timur, Sabtu, 10/12/2022, menjadi salah satu kegiatan strategis rapat analisis peraturan perundang-undangan. Hadir pada kesempatan ini, Ketua dan Anggota Panwascam dari 12 (dua belas) Kecamatan se-Kabupaten Manggarai Timur.
\n\n\n\nKegiatan ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperdalam pemahaman terkait Analisis Peraturan Perundang-undangan Bawaslu bagi semua tingkatan pengawas pemilu.
\n\n\n\n‘’Bawaslu perlu melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pemahaman pengawas pemilu yang akan menjadi pedoman dan payung hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hal tersebut sesuai dengan Pasal 93 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan”, ungkapnya.
\n\n\n\nLanjut Zakarias, bahwa analisis peratuaran perundang-undangan dilakukan agar sebagai Pengawas Pemilu bisa mengetahui produk hukum kepemiluan yang telah ada.
\n\n\n\n“Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan umum mengatur terkait tahapan-tahapan yang harus diawasi oleh Bawaslu, pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih sampai pada tahapan pungut hitung dan perhitungan suara ulang, kita harus bisa membedakan yang mana tahapan yang kita awasi sesuai dengan tingkatan pengawas pemilu, tidak semua tahapan menjadi ranah dan wewenang pengawas ad hock”, katanya.
\n\n\n\n
Doc. Peserta Rapat Analisis Peraturan Perundang-Undangan\n\n\n\nKegiatan Rapat Analisis Peraturan Perundang-Undangan ini diharapkan mampu menjadi kesempatan belajar untuk semua Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan diri secara lebih baik menghadapi kerumitan pemilu serentak tahun 2024.-Humas Bawaslu Manggarai Timur.-
\n"