Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Fokus pada Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

foto Suasana Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur

Foto : Suasana Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur 

Borong, 19 Februari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Zakarias Gara, SH. Rapat tersebut membahas tiga agenda penting yang akan menjadi fokus utama lembaga pengawas pemilu Tingkat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur dalam waktu mendatang.
 

Agenda pertama adalah Penguatan Kelembagaan Bawaslu selama periode Non Tahapan. Pada periode Non Tahapan, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur berupaya memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan meskipun tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan. Ketua Bawaslu Zakarias Gara, SH menekankan pentingnya keberadaan Bawaslu di setiap fase untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Salah satu point yang mendapat perhatian penuh selama fase ini adalah mengawasi perkembagan data pemilih yang dikerjakan oleh KPU. Kordinator divisi HP2H, Maksimilianus Ukut, S. Fil. M. Th., menambahkan bahwa salah satu program kerja Bawaslu Manggarai Timur selama masa non tahapan ini adalah membangun kerja sama dengan desa-desa untuk mendata kelompok pengawas partisipatif yang nanti dikembangkan dalam bentuk kampung anti politik uang atau kelompok pengawas partisipatif lainnya. Selama masa non tahapan ini, Bawaslu Manggarai Timur akan memaksimalkan komunikasi pembentukan kelompok pengawas partisipatif di desa-desa.
Agenda kedua  adalah tentang Evaluasi Kegiatan Pasca Pemilihan Serentak 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau hasil dan kendala yang dihadapi Bawaslu Manggarai Timur dalam menjalankan tugas pengawasan selama pelaksanaan pemilihan serentak. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan pemilihan mendatang.
Agenda ketiga adalah Diskusi Terkait Perbawaslu, PKPU, dan UU. Untuk Meningkatkan Kapasitas Staf yang ada di Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur,  akan dilakukan kegiatan yang berfokus pada pembahasan terkait regulasi. Internalisasi regulasi akan menjadi program mingguan di kantor Bawaslu Manggarai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman staf terhadap aturan-aturan yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Diskusi tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam memastikan peserta pemilu mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain arahan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Manggarai Timur, ada pula aksentuasi yanag disampaikan oleh koordinator divisi lain yang merupakan Anggota Bawaslu Manggarai Timur. Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Angela V. Primatyningsih, SE, menekankan pentingnya pelatihan menulis notulen dalam penyelesaian pelanggaran. Hal ini bertujuan agar setiap laporan dan hasil penanganan pelanggaran tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut Hadir dalam Rapat ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Petrus Afrudin N. E Dola, S,Pd, Kasubag P3S, Hironimus Nanggur, SE, Kasubag HP2H Sefrinus Tarung, SS serta Staf ASN dan Non ASN.

#Humas Bawaslu Manggarai Timur